Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • Klarifikasi ITNY Terkait Tuduhan Viral di Media Sosial

    Mar 03 2025241 Dilihat

    Klarifikasi ITNY terkait viral di media sosial

    Warta Pendidikan Jogja – Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY) memberikan klarifikasi terkait viral di media sosial mengenai tuduhan yang mencemarkan nama baik kampus. Fransisko Loi, yang terlibat dalam isu ini, telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas unggahan yang ia buat.

    Rektor ITNY, Setyo Pambudi, mengungkapkan bahwa unggahan Fransisko Loi berpotensi melanggar UU ITE. Namun, setelah melakukan kajian hukum internal, pihak kampus memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

    “Meskipun secara hukum bisa dikenakan UU ITE, kami lebih memilih pendekatan pembinaan daripada membawa kasus ini ke ranah hukum,” jelas Setyo, Kamis (27/6/2024). Ia menambahkan bahwa Fransisko telah membuat surat pernyataan yang menegaskan unggahannya tidak benar dan akan mengunggah video klarifikasi.

    Kepala Humas ITNY, Ridayati, menegaskan bahwa permasalahan ini sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan ITNY. Fransisko Loi bukan alumni ITNY, dan persoalan bermula dari konflik pribadinya dengan Rokap, seorang alumni ITNY. Setelah meninggalkan kos, ijazah Fransisko tertinggal di tempat Rokap, bukan di tangan pihak kampus.

    Terkait tuduhan pemukulan yang sempat beredar, ITNY telah melakukan investigasi pada 24 Juni 2024. Hasilnya, foto yang dikaitkan dengan dugaan kekerasan ternyata merupakan dokumentasi lama dari kecelakaan lalu lintas. “Tidak ada pemukulan ataupun tindakan kekerasan. Tuduhan itu tidak benar,” tegas Ridayati.Pihak kampus berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar. ITNY menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelesaian masalah dengan cara yang adil dan transparan. Klarifikasi ITNY terkait viral di media sosial ini sekaligus menjadi pelajaran bahwa pentingnya bijak dalam bermedia sosial agar tidak merugikan pihak lain.

    Share to

    Related News

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan pentingnya pendekatan deep learning untuk meningkatkan minat baca, literasi, dan kemampuan berpikir kritis siswa dalam sebuah kegiatan di Jakarta.

    Deep Learning Jadi Strategi Kemendikdasm...

    by Jul 08 2026

    Jumlah pengunjung : 13 JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul MuR...

    Peluncuran Program Sinergi Peduli Pendidikan Bermutu (PSPB) oleh Kemendikdasmen sebagai upaya memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

    PSPB Resmi Diluncurkan, Kemendikdasmen P...

    by Jul 07 2026

    Jumlah pengunjung : 68 JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi ...

    Siswa sekolah dasar mengikuti pembelajaran Bahasa Inggris di kelas sebagai bagian dari persiapan kebijakan mata pelajaran wajib yang akan diterapkan secara nasional mulai 2027.

    Mulai 2027, Bahasa Inggris Jadi Mata Pel...

    by Jun 23 2026

    Jumlah pengunjung : 62 JAKARTA – Pemerintah berencana menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelaj...

    Peserta dan pemangku kepentingan pendidikan mengikuti Konferensi Pendidikan Indonesia (KPI) 2026 di Sleman untuk membahas transformasi pendidikan, inovasi pembelajaran, dan pendidikan inklusif di Indonesia.

    Konferensi Pendidikan Indonesia 2026 Dig...

    by Jun 08 2026

    Jumlah pengunjung : 190 SLEMAN – Kabupaten Sleman akan menjadi tuan rumah Konferensi Pendidikan In...

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti berfoto bersama pelajar peserta Pentas Pelajar 2026 yang menampilkan beragam kreativitas seni dan karya siswa dari berbagai daerah di Indonesia.

    Kemendikdasmen Dorong Bakat Seni Pelajar...

    by May 26 2026

    Jumlah pengunjung : 125 JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengh...

    Kemendikdasmen resmi mengubah aturan masuk SD dengan memperbolehkan anak usia 5,5 tahun mendaftar sekolah dasar apabila dinilai memiliki kesiapan psikologis dan kemampuan belajar yang memadai.

    Kemendikdasmen Resmi Ubah Syarat Masuk S...

    by May 26 2026

    Jumlah pengunjung : 109 JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melak...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top