Ira • May 09 2026 • 132 Dilihat

Pati – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa Tengah, berhasil mengamankan pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Pati, berinisial AS yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santri. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi saat dihubungi melalui WhatsApp pada Kamis menyampaikan bahwa sebelumnya tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (4/5). Karena itu, Polresta Pati berencana mengirimkan surat pemanggilan kedua pada 7 Mei 2026.
Akan tetapi, lantaran tersangka diduga sudah tidak berada di tempat dan diperkirakan bersembunyi di luar kota, kepolisian akhirnya melakukan upaya penjemputan paksa terhadap AS.
Sampai saat ini, baru terdapat satu korban yang secara resmi membuat laporan kepada kepolisian. Walaupun demikian, Polresta Pati memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada korban lain maupun saksi yang memiliki informasi tambahan untuk melapor dengan jaminan kerahasiaan identitas.
Penetapan AS sebagai tersangka dilakukan pada 28 April 2026 setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dianggap cukup. Sebelum status tersangka ditetapkan, penyidik telah memeriksa pelapor, beberapa saksi, serta saksi ahli. Terlapor juga sempat dimintai keterangan sebagai saksi.
“Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan dan alat bukti dinilai cukup, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada 28 April 2026,” kata Jaka.
Kasus dugaan pencabulan ini bermula dari laporan korban pada tahun 2024. Namun, proses penanganannya sempat mengalami hambatan karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan, sehingga beberapa saksi menarik kembali keterangannya. Hingga kini, pelapor yang masih aktif baru satu orang.
Meski begitu, penyidik tetap melanjutkan proses hukum setelah memperoleh penguatan dari keterangan saksi lain yang membenarkan dugaan peristiwa tersebut.
Mengenai informasi yang beredar terkait jumlah korban yang disebut mencapai puluhan orang, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka belum menerima keterangan resmi yang dapat mendukung klaim tersebut.
Polresta Pati memastikan proses penyidikan kasus ini akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber: Antarajatim
Jumlah pengunjung : 17 JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa anggaran pendidikan tid...
Jumlah pengunjung : 15 JAKARTA – Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 dipastikan segera dibuka. Selain m...
Jumlah pengunjung : 27 JAKARTA – Indonesia menempati peringkat kedua dunia sebagai negara dengan j...
Jumlah pengunjung : 46 Prabowo Targetkan Renovasi Seluruh Sekolah Rampung pada 2029 JAKARTA – Pres...
Jumlah pengunjung : 85 JAKARTA – Tim Olimpiade Fisika Indonesia kembali mengharumkan nama bangsa d...
Jumlah pengunjung : 81 JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengal...

Warta pendidikan jogja - Portal berita positif yang menyajikan informasi terkini tentang fakta dunia pendidikan dan edukasi
Follow Our Twitter

No comments yet.