Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • Putusan MK: Anggaran Pendidikan Harus Tetap Utuh, MBG Dipisahkan

    Jul 31 202658 Dilihat

    uasana sidang Mahkamah Konstitusi saat membacakan putusan terkait anggaran pendidikan yang menegaskan alokasi minimal 20 persen APBN tidak boleh dikurangi.

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa anggaran pendidikan tidak boleh dikurangi dari ketentuan minimal 20 persen APBN sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945. Penegasan tersebut disampaikan dalam putusan uji materi Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026 yang berkaitan dengan pengalokasian anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    MK Minta Anggaran MBG Dipisahkan

    Dalam putusannya, MK menyatakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus disusun sebagai alokasi tersendiri dan dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028.

    Mahkamah menilai pemisahan tersebut diperlukan untuk menjaga amanat konstitusi agar anggaran pendidikan tetap difokuskan pada komponen utama penyelenggaraan pendidikan dan tidak mengurangi alokasi minimal yang telah ditetapkan.

    Anggaran Pendidikan Tetap Minimal 20 Persen

    MK menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memenuhi alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN maupun APBD.

    Menurut Mahkamah, pemanfaatan anggaran pendidikan untuk program lain yang bukan merupakan komponen utama pendidikan berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap amanat konstitusi apabila mengurangi porsi minimal anggaran pendidikan.

    Baca juga: Kemdiktisaintek Perkuat Sinergi PTN-PTS, Joint Degree dan Riset Jadi Fokus

    Pemerintah Diberi Waktu Penyesuaian

    Mahkamah memberikan waktu kepada pemerintah dan DPR untuk menyesuaikan struktur anggaran. Apabila pada penyusunan APBN 2027 anggaran MBG masih menjadi bagian dari anggaran pendidikan, hal tersebut hanya dapat dilakukan sepanjang tidak mengurangi alokasi minimal 20 persen bagi komponen utama pendidikan.

    MK juga menyatakan akan lebih baik apabila pemisahan anggaran MBG dapat mulai diterapkan sejak APBN 2027 apabila penyesuaian anggaran memungkinkan.

    Putusan Jaga Amanat Konstitusi

    Mahkamah menegaskan bahwa Program MBG tetap merupakan program yang konstitusional dan dapat terus dijalankan. Namun, pendanaannya harus memiliki pos anggaran tersendiri agar tidak mengurangi hak masyarakat memperoleh pembiayaan pendidikan sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. Dengan demikian, pemerintah diharapkan dapat menjalankan kedua program tersebut secara seimbang tanpa mengorbankan sektor pendidikan.

    Sumber: jogja.antaranews

    Share to

    Related News

    Mengenal Universitas Republik Indonesia, Simak 5 Fakta yang Perlu Diketahui

    Mengenal Universitas Republik Indonesia,...

    by Aug 07 2026

    Jumlah pengunjung : 50 JAKARTA – Universitas Republik Indonesia (URI) menjadi perhatian publik set...

    Guru Besar UMY Prof. Slamet Riyadi memaparkan lima prototipe kecerdasan artifisial (AI) yang dikembangkan untuk membantu deteksi limfoma, tumor otak, penyakit jantung, kanker payudara, dan tingkat stres dalam International Conference on Sustainable Innovation (ICoSI) 2026.

    UMY Hadirkan Lima Inovasi AI untuk Detek...

    by Aug 06 2026

    Jumlah pengunjung : 27 BANTUL – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengembangkan lima proto...

    Perpustakaan di Era AI Tak Lagi Sekadar Penyedia Informasi, Ini Fokus KPDI ke-17

    Perpustakaan di Era AI Tak Lagi Sekadar ...

    by Aug 05 2026

    Jumlah pengunjung : 34 BANTUL – Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) me...

    Partisipasi Semesta Didorong untuk Perluas Akses Buku Bacaan Bermutu

    Partisipasi Semesta Didorong untuk Perlu...

    by Aug 03 2026

    Jumlah pengunjung : 38 KUDUS – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak...

    UMY Minta Pendirian 10 Kampus URI Dikaji Matang, Ini Alasannya

    UMY Minta Pendirian 10 Kampus URI Dikaji...

    by Aug 03 2026

    Jumlah pengunjung : 37 BANTUL – Rencana pemerintah mendirikan 10 kampus Universitas Republik Indon...

    Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, Ini Gaji CPNS dan Tunjangan Lulusannya

    Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, Ini Gaji ...

    by Jul 31 2026

    Jumlah pengunjung : 46 JAKARTA – Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 dipastikan segera dibuka. Selain m...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top