Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • Putusan MK: Anggaran Pendidikan Harus Tetap Utuh, MBG Dipisahkan

    Jul 31 202613 Dilihat

    uasana sidang Mahkamah Konstitusi saat membacakan putusan terkait anggaran pendidikan yang menegaskan alokasi minimal 20 persen APBN tidak boleh dikurangi.

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa anggaran pendidikan tidak boleh dikurangi dari ketentuan minimal 20 persen APBN sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945. Penegasan tersebut disampaikan dalam putusan uji materi Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026 yang berkaitan dengan pengalokasian anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    MK Minta Anggaran MBG Dipisahkan

    Dalam putusannya, MK menyatakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus disusun sebagai alokasi tersendiri dan dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028.

    Mahkamah menilai pemisahan tersebut diperlukan untuk menjaga amanat konstitusi agar anggaran pendidikan tetap difokuskan pada komponen utama penyelenggaraan pendidikan dan tidak mengurangi alokasi minimal yang telah ditetapkan.

    Anggaran Pendidikan Tetap Minimal 20 Persen

    MK menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memenuhi alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN maupun APBD.

    Menurut Mahkamah, pemanfaatan anggaran pendidikan untuk program lain yang bukan merupakan komponen utama pendidikan berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap amanat konstitusi apabila mengurangi porsi minimal anggaran pendidikan.

    Baca juga: Kemdiktisaintek Perkuat Sinergi PTN-PTS, Joint Degree dan Riset Jadi Fokus

    Pemerintah Diberi Waktu Penyesuaian

    Mahkamah memberikan waktu kepada pemerintah dan DPR untuk menyesuaikan struktur anggaran. Apabila pada penyusunan APBN 2027 anggaran MBG masih menjadi bagian dari anggaran pendidikan, hal tersebut hanya dapat dilakukan sepanjang tidak mengurangi alokasi minimal 20 persen bagi komponen utama pendidikan.

    MK juga menyatakan akan lebih baik apabila pemisahan anggaran MBG dapat mulai diterapkan sejak APBN 2027 apabila penyesuaian anggaran memungkinkan.

    Putusan Jaga Amanat Konstitusi

    Mahkamah menegaskan bahwa Program MBG tetap merupakan program yang konstitusional dan dapat terus dijalankan. Namun, pendanaannya harus memiliki pos anggaran tersendiri agar tidak mengurangi hak masyarakat memperoleh pembiayaan pendidikan sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. Dengan demikian, pemerintah diharapkan dapat menjalankan kedua program tersebut secara seimbang tanpa mengorbankan sektor pendidikan.

    Sumber: jogja.antaranews

    Share to

    Related News

    Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, Ini Gaji CPNS dan Tunjangan Lulusannya

    Sekolah Kedinasan 2026 Dibuka, Ini Gaji ...

    by Jul 31 2026

    Jumlah pengunjung : 14 JAKARTA – Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 dipastikan segera dibuka. Selain m...

    kampus-unggul-di-jogja;

    Indonesia Miliki 3.277 Universitas, Terb...

    by Jul 30 2026

    Jumlah pengunjung : 26 JAKARTA – Indonesia menempati peringkat kedua dunia sebagai negara dengan j...

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen pemerintah untuk mempercepat renovasi sekolah di seluruh Indonesia guna meningkatkan kualitas sarana pendidikan.

    Prabowo: Seluruh Sekolah yang Rusak Dita...

    by Jul 20 2026

    Jumlah pengunjung : 46 Prabowo Targetkan Renovasi Seluruh Sekolah Rampung pada 2029 JAKARTA – Pres...

    Tim Olimpiade Fisika Indonesia berfoto bersama usai meraih satu medali emas, dua medali perak, dan dua medali perunggu pada International Physics Olympiad (IPhO) 2026 di Kolombia.

    Pelajar Indonesia Sabet Lima Medali pada...

    by Jul 16 2026

    Jumlah pengunjung : 85 JAKARTA – Tim Olimpiade Fisika Indonesia kembali mengharumkan nama bangsa d...

    150 Ribu Guru Dapat Beasiswa S1 dari Kem...

    by Jul 03 2026

    Jumlah pengunjung : 81 JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengal...

    Siswa menggunakan perangkat digital di sekolah dengan akses internet sebagai bagian dari program pemerintah mempercepat digitalisasi pembelajaran di satuan pendidikan Indonesia.

    Digitalisasi Pendidikan Dipercepat, 16.5...

    by Jul 03 2026

    Jumlah pengunjung : 68 JAKARTA – Pemerintah mempercepat program digitalisasi pendidikan dengan men...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top