Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • Krama Inggil Akan Dibiasakan di Sekolah Yogyakarta, Ini Tujuannya

    Aug 13 202629 Dilihat

    Krama Inggil Akan Dibiasakan di Sekolah Yogyakarta, Ini Tujuannya

    YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta bersama DPRD Kota Yogyakarta mewacanakan penerapan penggunaan bahasa Jawa Krama Inggil bagi siswa SD hingga SMP selama satu hari dalam sepekan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penguatan Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) untuk menanamkan nilai kearifan lokal, unggah-ungguh, serta karakter kepada pelajar sejak dini. Wacana ini disampaikan dalam sosialisasi PKJ bersama kepala sekolah di Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta, Rabu (12/8/2026).

    Krama Inggil Jadi Bagian Pendidikan Khas Kejogjaan

    Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Solihul Hadi, mengatakan penerapan bahasa Jawa halus tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengenai penguatan identitas budaya Yogyakarta.

    Penggunaan Krama Inggil direncanakan bersamaan dengan penerapan hari berpakaian adat gagrak Ngayogyakarta yang selama ini telah berlangsung setiap Kamis Pon.

    “Kami di Kota Yogyakarta menindaklanjuti dawuh Ngarsa Dalem untuk menerapkan satu hari dalam satu minggu di sekolah menggunakan bahasa Jawa Krama Inggil. Ini bagian dari penguatan Pendidikan Khas Kejogjaan,” ujarnya.

    Menurut Solihul, kebijakan tersebut bukan merupakan mata pelajaran tambahan yang akan menambah beban belajar siswa. Bahasa Indonesia tetap digunakan dalam buku pelajaran maupun penyampaian materi pembelajaran, sedangkan bahasa Jawa Krama Inggil diterapkan dalam komunikasi dan interaksi sehari-hari di lingkungan sekolah.

    Pembiasaan Bahasa Halus untuk Bentuk Karakter

    Solihul menilai penggunaan bahasa Jawa yang memiliki tingkatan tutur dapat membantu membentuk etika dan perilaku siswa. Pembiasaan tersebut diharapkan tidak hanya menjaga bahasa daerah, tetapi juga menanamkan nilai kesopanan dan unggah-ungguh dalam kehidupan sehari-hari.

    “Mengapa ini krusial? Karena penggunaan bahasa Jawa Krama Inggil itu otomatis mengatur strata berbahasa dan membentuk pola perilaku. Ketika anak sudah terbiasa menggunakan basa (halus), untuk sekadar misuh (berkata kotor) saja mereka akan berpikir panjang karena terasa tabu dan tidak sopan,” jelasnya.

    Ia juga meyakini pembiasaan tersebut dapat menjadi salah satu upaya membangun karakter pelajar sekaligus menekan potensi perilaku negatif di kalangan anak dan remaja.

    Keterbatasan Kemampuan Bukan Alasan Menunda

    Penerapan Krama Inggil di sekolah masih menghadapi tantangan, terutama karena tidak semua siswa maupun tenaga pendidik memiliki kemampuan berbahasa Jawa halus yang baik.

    Namun, Solihul menilai keterbatasan tersebut dapat diatasi melalui proses pembiasaan. Salah satu gagasan yang muncul adalah membuat buku saku sederhana yang berisi panduan percakapan dan tata cara bertutur sapa dalam bahasa Jawa Krama Inggil di lingkungan sekolah.

    “Problem itu akan tetap ada, mau dimulai sekarang atau besok. Jadi lebih baik kita mulai dari sekarang. Nanti lambat laun akan terbiasa. Untuk memudahkan, tadi juga muncul usulan penyusunan buku saku sederhana terkait tata cara bertutur sapa harian di sekolah,” lanjutnya.

    Pendidikan Karakter Jadi Fokus Utama

    Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Agus Trimadi, menilai keberhasilan pendidikan tidak cukup hanya diukur berdasarkan pencapaian akademik siswa. Pembentukan karakter menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian dalam proses pendidikan.

    “Keberhasilan pendidikan itu tidak hanya dinilai dari angka akademik, tetapi karakter juga menjadi bagian utama. Ciri khas pelajar Kota Yogyakarta harus berbeda dengan daerah lain melalui Pendidikan Khas Kejogjaan ini,” pungkasnya.

    Setelah teknis pelaksanaan disiapkan secara matang, pemerintah daerah bersama DPRD Kota Yogyakarta berencana memperkuat landasan kebijakan tersebut melalui regulasi, baik dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwal) maupun Peraturan Daerah (Perda).

    Sumber: TribunJogja

    Share to

    Related News

    Yogyakarta Kembali Menghela Napas Litera...

    by Aug 10 2026

    Jumlah pengunjung : 49 YOGYAKARTA — Di tengah derasnya arus informasi digital, buku tetap menjadi ...

    Universitas Alma Ata Menyelenggarakan Pe...

    by Aug 10 2026

    Jumlah pengunjung : 60 YOGYAKARTA – Universitas Alma Ata secara resmi melepas mahasiswa peserta Ku...

    Program Sekolah Rakyat di DIY Dikawal DPRD agar Berjalan Efektif

    Program Sekolah Rakyat di DIY Dikawal DP...

    by Aug 05 2026

    Jumlah pengunjung : 93 YOGYAKARTA – DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan komitmennya u...

    Tanggapi Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Bupati Sleman Utamakan Pengabdian

    Tanggapi Wacana Kenaikan Gaji Kepala Dae...

    by Aug 04 2026

    Jumlah pengunjung : 112 SLEMAN – Bupati Sleman Harda Kiswaya menanggapi santai wacana kenaikan gaj...

    BPS: Deflasi Yogyakarta Juli 2026 Tertahan Kenaikan Biaya Sekolah dan BBM

    BPS: Deflasi Yogyakarta Juli 2026 Tertah...

    by Aug 04 2026

    Jumlah pengunjung : 57 YOGYAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Yogyakarta mencatat deflasi p...

    Senyum Sumringah Mahasiswa Baru UGM Warn...

    by Aug 04 2026

    Jumlah pengunjung : 93 YOGYAKARTA – Ribuan mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada (UGM) tampak pen...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top