Fajar A • Jul 24 2026 • 34 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah segera membuka seleksi penerimaan Sekolah Kedinasan Tahun 2026. Calon pelamar diimbau mempersiapkan seluruh persyaratan sejak dini dan mencermati ketentuan pendaftaran agar tidak gugur akibat kesalahan administrasi maupun kelalaian dalam mengikuti tahapan seleksi.
Tahun ini, sebanyak sembilan kementerian dan lembaga membuka penerimaan peserta didik sekolah kedinasan. Instansi tersebut meliputi Kementerian Keuangan melalui PKN STAN, Kementerian Dalam Negeri melalui IPDN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Badan Pusat Statistik melalui Politeknik Statistika STIS, Badan Intelijen Negara melalui STIN, Badan Siber dan Sandi Negara melalui Poltek SSN, serta BMKG melalui STMKG.
Pelamar harus mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut meliputi pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), seleksi lanjutan sesuai instansi, penentuan kelulusan akhir, hingga pengumuman hasil seleksi.
Selain melengkapi dokumen administrasi, peserta juga perlu mempersiapkan diri menghadapi SKD yang terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Setiap sekolah kedinasan memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi pelamar, mulai dari batas usia, nilai akademik, kondisi kesehatan, hingga ketentuan lain sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Karena itu, calon peserta disarankan membaca seluruh pengumuman resmi dengan saksama dan hanya melakukan pendaftaran melalui portal resmi pemerintah untuk menghindari kesalahan maupun potensi penipuan.
Persaingan masuk sekolah kedinasan setiap tahun tergolong ketat karena banyak diminati lulusan SMA, SMK, dan sederajat yang ingin menempuh pendidikan sekaligus berpeluang berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Oleh sebab itu, persiapan sejak dini, mulai dari melengkapi dokumen, mempelajari materi SKD, hingga mengikuti informasi resmi dari instansi penyelenggara menjadi langkah penting untuk meningkatkan peluang lolos seleksi.
Sumber: HarianJogja
Jumlah pengunjung : 12 JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Universitas Republik In...
Jumlah pengunjung : 21 JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisain...
Jumlah pengunjung : 25 JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisain...
Jumlah pengunjung : 23 JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk me...
Jumlah pengunjung : 58 Kemendikdasmen Perkuat Sekolah Aman dan Inklusif, Ini Programnya JAKARTA – ...
Jumlah pengunjung : 45 JAKARTA – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti...

Warta pendidikan jogja - Portal berita positif yang menyajikan informasi terkini tentang fakta dunia pendidikan dan edukasi
Follow Our Twitter

No comments yet.