Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • KPK Terapkan Pendidikan Antikorupsi di Ribuan Sekolah dan Kampus

    Jan 23 2025208 Dilihat

    Pendidikan Antikorupsi KPK

    Warta Pendidikan Jogja – Antara 2020 hingga 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengintegrasikan pendidikan antikorupsi di berbagai jenjang pendidikan. Program ini diterapkan mulai dari tingkat anak usia dini hingga perguruan tinggi. Tujuannya adalah membangun kesadaran dan budaya antikorupsi sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

    Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan bahwa sejak 2023, KPK telah menerbitkan panduan pendidikan antikorupsi untuk semua jenjang. Hingga akhir 2024, sebanyak 26.175 sekolah telah menerapkan program ini. Di tingkat perguruan tinggi, sekitar 73,43% atau 21.597 program studi telah mengadopsinya dalam kurikulum.

    Selain itu, KPK melakukan asesmen integritas di kampus. Hasilnya menunjukkan tiga area risiko tertinggi, yaitu penelitian, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen keuangan. Untuk memperkuat program ini, KPK mendorong regulasi di tingkat daerah. Saat ini, sebanyak 453 pemerintah daerah telah mengeluarkan kebijakan terkait.

    KPK juga melatih lebih dari 3.343 penyuluh antikorupsi (PAKSI) dan 497 Ahli Pembangun Integritas (API). Selain itu, platform digital PRAKTISI dikembangkan untuk pembelajaran daring. Sejak diluncurkan, lebih dari 457.905 peserta telah mengakses materi antikorupsi melalui platform ini.

    Sebagai bagian dari evaluasi, KPK melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan. Survei ini bertujuan untuk mengukur efektivitas program dan memperkuat budaya integritas di sektor pendidikan.

    Penulis: Aizan Syalim

    Sumber Gambar: https://cms.kpk.go.id/storage/6457/conversions/education-image_large.jpg

    Sumber Berita: https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/kinerja-kpk-2020-2024-pendidikan-antikorupsi-diterapkan-di-puluhan-ribu-satuan-pendidikan-di-indonesia

    Share to

    Related News

    Kemnaker menegaskan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pengembangan sumber daya manusia yang kompetitif.

    Kemnaker Dorong Perguruan Tinggi Perkuat...

    by May 21 2026

    Jumlah pengunjung : 11 Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran ...

    Sejumlah jurusan kuliah dinilai memiliki prospek cerah di era AI karena relevan dengan perkembangan teknologi dan industri digital.

    Pilihan Jurusan Kuliah dengan Prospek Me...

    by May 21 2026

    Jumlah pengunjung : 79 Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) mulai memengaruhi berbaga...

    ndonesia dan Turki memperkuat kerja sama pendidikan tinggi, teknologi, dan hilirisasi industri strategis untuk mendukung inovasi.

    Kolaborasi Indonesia dan Turki dalam Pen...

    by May 19 2026

    Jumlah pengunjung : 18 Pemerintah Indonesia dan Turki terus memperkuat kerja sama di bidang pendidik...

    Penerbitan surat edaran guru non-ASN memberikan kepastian dan rasa tenang bagi guru honorer dalam menjalankan tugas mengajar.

    Penerbitan Surat Edaran Guru Non-ASN Ber...

    by May 18 2026

    Jumlah pengunjung : 23 Penerbitan surat edaran terkait guru non-ASN memberikan kepastian baru bagi p...

    Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD mulai 2027 dengan berbagai strategi penguatan pembelajaran.

    Strategi Penerapan Bahasa Inggris sebaga...

    by May 18 2026

    Jumlah pengunjung : 63 Pemerintah berencana menerapkan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib d...

    Ditjen Risbang mendorong pendidikan menjadi bagian strategis dalam penguatan peta jalan dan agenda riset nasional.

    Penguatan Agenda Riset Nasional melalui ...

    by May 15 2026

    Jumlah pengunjung : 76 Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan terus mendorong penguatan peta jal...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top