Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • Perpanjangan Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek: Cek Syarat Terbarunya

    Jun 03 2024228 Dilihat

    Warta Pendidikan Jogja – Pendaftaran Beasiswa Unggulan (BU) bagi pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diperpanjang hingga 6 Juli 2024. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/ dengan memilih menu “Pendaftaran”.

    Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek ini memberikan kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister dan doktor, baik di dalam maupun luar negeri. Beasiswa ini mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, buku, penelitian, tunjangan awal kuliah, serta biaya transportasi ke dan dari perguruan tinggi tujuan.

    Pada akhir semester ganjil tahun akademik 2023/2024, terdapat 4.259 penerima Beasiswa Unggulan yang sedang aktif berkuliah, dengan 77 di antaranya merupakan Pegawai Kemendikbudristek. Mereka tersebar di 260 perguruan tinggi dalam negeri, dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pilihan paling populer.

    Ingin menjadi salah satu penerima beasiswa ini? Berikut adalah syarat penerimaan Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek untuk tahun 2024, dikutip dari panduan resminya pada Minggu (2/6/2024).

    Syarat Umum

    • 1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemendikbudristek.
    • 2. Diusulkan oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
    • 3. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai kebutuhan organisasi.
    • 4. Memiliki penilaian kinerja minimal baik dan berkomitmen untuk mempertahankan Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program magister (S-2) dan doktor (S-3) atau sesuai standar perguruan tinggi selama menerima Beasiswa Unggulan.

    Syarat Dokumen

    • 1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    • 2. SK PNS dan SK jabatan terakhir.
    • 3. Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/Letter of Acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi.
    • 4. Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
    • 5. Sertifikat UKBI untuk perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Bahasa Kemendikbudristek.
    • 6. Sertifikat bahasa Inggris untuk perguruan tinggi luar negeri.
    • 7. Rencana studi bagi program magister.
    • 8. Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
    • 9. Surat rekomendasi dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
    • 10. Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
    • 11. Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja.
    • 12. Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek.
    • 13. Dokumen Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil 2 tahun terakhir.

    baca juga : Jurusan Gizi Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Indonesia yang Sudah Akreditasi A

    Untuk syarat tambahan berdasarkan jenjang pendidikan (magister atau doktor), detikers bisa melihat detailnya di laman resmi beasiswa. Pendaftaran masih dibuka hingga Juli, jadi segera daftarkan diri Anda!

    img: https://www.freepik.com/free-photo/happy-woman-sitting-using-laptop_4321736.htm#fromView=search&page=1&position=7&uuid=800918f0-b178-4aef-aa0c-b5b991ad2b08
    sumber :https://detik.com/edu/beasiswa/d-7369934/beasiswa-unggulan-pegawai-kemendikbudristek-diperpanjang-cek-lagi-syaratnya

    Share to

    Related News

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjelaskan alasan pemerintah memilih Peraturan Presiden sebagai dasar regulasi nasional mengenai kecerdasan artifisial atau AI.

    Regulasi AI Indonesia Akan Diatur Lewat ...

    by Sep 11 2026

    Jumlah pengunjung : 18 Pemerintah memilih menuangkan regulasi nasional mengenai kecerdasan artifisia...

    Mensos Tegaskan Pengawasan Siswa Sekolah Rakyat Tak Boleh Kendur

    Mensos Tegaskan Pengawasan Siswa Sekolah...

    by Sep 04 2026

    Jumlah pengunjung : 89 Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta seluruh kepala Sekolah R...

    Peluang Kuliah dengan Beasiswa, 6 Progra...

    by Sep 04 2026

    Jumlah pengunjung : 163 Pelajar dan mahasiswa masih memiliki sejumlah kesempatan untuk mendapatkan b...

    Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa, Kolaborasi Riset Indonesia Kian Diperkuat

    Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa, Kolab...

    by Sep 03 2026

    Jumlah pengunjung : 88 Indonesia dan Arab Saudi memperkuat kerja sama di bidang pendidikan tinggi, s...

    Kemendikdasmen Dukung Imunisasi Anak Sekolah 2026 untuk Wujudkan Lingkungan Sekolah Sehat

    Kemendikdasmen Dukung Imunisasi Anak Sek...

    by Sep 02 2026

    Jumlah pengunjung : 92 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendukung pelaksan...

    Hadapi Ekonomi Hijau, Wamendiktisaintek Dorong Mahasiswa Kuasai Kompetensi Baru

    Hadapi Ekonomi Hijau, Wamendiktisaintek ...

    by Sep 01 2026

    Jumlah pengunjung : 83 Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) men...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top