Fajar A • Sep 04 2026 • 6 Dilihat

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta seluruh kepala Sekolah Rakyat memperkuat pengawasan terhadap siswa selama 24 jam karena sekolah tersebut menerapkan konsep pendidikan berasrama. Pesan itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama kepala Sekolah Rakyat se-Indonesia pada Rabu (2/9/2026), dengan tujuan memastikan keamanan dan kondisi siswa sekaligus mencegah perundungan, kekerasan seksual, serta intoleransi di lingkungan sekolah.
Gus Ipul menyebut terdapat tiga hal utama yang harus menjadi perhatian kepala Sekolah Rakyat, yaitu pengawasan, kepatuhan terhadap tata kelola, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Yang pertama yang ingin jadi perhatian kita bersama adalah soal pengawasan. Karena ini boarding school (sekolah berasrama), maka anak-anak harus terawasi selama 24 jam, tanpa kompromi. Upayakan ini menjadi kesadaran dari bapak-ibu sekalian,” kata Gus Ipul.
Pengawasan dapat dilakukan dengan melibatkan wali asuh dan wali asrama serta memanfaatkan fasilitas CCTV. Menurut Gus Ipul, langkah tersebut diperlukan agar kondisi siswa dapat dipantau secara menyeluruh selama tinggal di lingkungan sekolah.
Tanggung jawab kedua berkaitan dengan kepatuhan terhadap prosedur dan tata kelola. Kepala sekolah diminta memastikan pengelolaan keuangan berlangsung tanpa korupsi dan konflik kepentingan. Selain itu, standar pembelajaran dan kehidupan asrama juga harus diterapkan secara setara di seluruh Sekolah Rakyat.
Pilar ketiga adalah membangun konsolidasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar, pemerintah daerah, dan guru tamu. Gus Ipul menilai keberlangsungan Sekolah Rakyat membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, bukan hanya pengelola sekolah.
“Sekolah Rakyat berjalan karena kita bergerak bersama. Guru tamu dilibatkan aktif, bukan pelengkap. Jadi, guru-guru tamu ini meskipun sifatnya sementara, tetapi libatkan dengan penuh, bangun kesadaran dengan para guru tamu itu. Tidak boleh bekerja setengah-setengah di lingkungan Sekolah Rakyat. Pemda dilibatkan dalam pengawasan perkuat dukungan keamanan, kebersihan, dan penanganan kasus,” papar Gus Ipul.
Ia menegaskan bahwa pengawasan, kepatuhan, dan kolaborasi merupakan tiga pilar yang tidak dapat dipisahkan. “Ini saya titipkan betul kepada para kepala sekolah. Intinya adalah pada pengawasan, kepatuhan, dan kolaborasi. Tiga pilar ini tidak bisa ditawar. Setiap anak berhak pulang dengan masa depan yang lebih baik,” sambungnya.
Mulai bulan berikutnya, kepala Sekolah Rakyat juga diminta menyusun laporan mengenai kondisi setiap peserta didik. Laporan tersebut mencakup kondisi kesehatan, perkembangan mental, hingga latar belakang siswa.
Gus Ipul memberikan waktu sekitar satu hingga tiga bulan bagi kepala sekolah untuk beradaptasi dengan siswa dan lingkungan baru sebelum pelaksanaan program berjalan lebih optimal.
“Jadi, para kepala sekolah silakan ini disampaikan dengan baik. Saya masih memberikan satu kesempatan selama satu sampai tiga bulan kepada para kepala sekolah ini untuk beradaptasi, menyesuaikan diri dengan siswa yang baru, dengan lingkungan yang baru, setelah itu kita harus take off,” tuturnya.
Selain persoalan pengawasan umum, Gus Ipul turut menyoroti kondisi Sekolah Rakyat yang berada di sekitar lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Salah satunya adalah pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Kepala SRT 1 Kotawaringin Timur Nikkon Bhastari menjelaskan bahwa sekolah tidak memulangkan siswa meskipun lokasi sekolah terdampak asap karhutla. Keputusan tersebut diambil karena lingkungan sekolah dinilai memiliki akses fasilitas kesehatan yang lebih memadai dibandingkan jika siswa dipulangkan.
“Untuk anak-anak dikondisikan tidak kami pulangkan karena lebih berbahaya ketika pulang daripada di SR. Kalau di SR dekat dengan puskesmas, dekat dengan rumah sakit, fasilitas kami lengkap. Oksigen ada, masker kami sudah terpenuhi, nebulizer juga sudah siap,” kata Nikkon.
Kegiatan pembelajaran tetap berlangsung dengan menyesuaikan kondisi udara. Ketika ruang kelas terdampak asap, proses belajar dipindahkan ke asrama dengan bantuan para guru.
“Tetap kami melakukan pembelajaran. Dimulai dari pukul 8 sampai pukul 9 (pagi). Namun ketika kabut, maka kegiatan pembelajaran (dilakukan) di asrama dibantu oleh guru-guru,” ujar dia.
Sumber: AntaraNews
Jumlah pengunjung : 56 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendukung pelaksan...
Jumlah pengunjung : 53 Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) men...
Jumlah pengunjung : 36 Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapa...
Jumlah pengunjung : 62 Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia perlu diarahkan ...
Jumlah pengunjung : 129 Pemerintah membuka jalur pengadaan khusus Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi do...
Jumlah pengunjung : 98 DPR RI berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru setelah pemerintah dan DPR...

Warta pendidikan jogja - Portal berita positif yang menyajikan informasi terkini tentang fakta dunia pendidikan dan edukasi
Follow Our Twitter

No comments yet.