Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • Perbedaan Utama SNBT, SNBP, dan Seleksi Mandiri untuk Masuk Perguruan Tinggi Negeri

    Jun 19 2024694 Dilihat

    Warta Pendidikan Jogja – Proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) memiliki perbedaan dengan perguruan tinggi swasta (PTS). PTN memiliki tiga jalur seleksi utama yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. Berikut penjelasan lengkap mengenai perbedaan masing-masing jalur seleksi tersebut.

    Definisi dan Perbedaan SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

    1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)

       Jalur ini sebelumnya dikenal dengan nama SNMPTN namun sejak 2023 berubah menjadi SNBP. SNBP menilai prestasi siswa melalui nilai rapor dari semester 1 hingga 5. Untuk mengikuti jalur ini, sekolah harus mendaftar akun SNPMB dan mendaftarkan siswa berprestasi mereka. Berikut ketentuan umum SNBP:

    • SNBP didasarkan pada penelusuran prestasi akademik menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa.
    • Rapor yang digunakan meliputi semester satu sampai lima untuk SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun, atau semester satu sampai tujuh untuk SMK dengan masa belajar empat tahun.
    • Prestasi akademik maupun non-akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
    • Sekolah yang mengikutkan siswa dalam SNBP harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang memenuhi syarat di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
    • Sekolah dan siswa harus memiliki akun SNPMB untuk mendaftar. Registrasi akun dilakukan di Portal SNPMB.
    • Siswa yang mengikuti seleksi harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), prestasi unggul, dan rekam jejak akademik di PDSS.
    • Siswa yang telah lulus SNBP atau SNMPTN tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT pada tahun yang sama atau seleksi jalur mandiri di PTN manapun.

    2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)

       SNBT berbeda dengan SNBP karena menggunakan tes tertulis berbasis komputer. Peserta SNBT akan mengerjakan 155 soal yang terbagi dalam tujuh subtes, yaitu:

    • Tes Potensi Skolastik (TPS) yang mencakup Penalaran Umum, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, Pemahaman Bacaan dan Menulis, serta Pengetahuan Kuantitatif.
    • Tes Literasi yang meliputi Literasi dalam Bahasa Indonesia, Literasi dalam Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematika.
    • Soal SNBT terdiri dari tiga jenis yaitu pilihan ganda (a-e), pilihan majemuk benar atau salah, dan isian.

    3. Seleksi Mandiri

       Seleksi mandiri mirip dengan SNBT karena peserta juga harus mengikuti ujian tertulis. Namun, waktu pelaksanaan dan materi ujian diatur langsung oleh perguruan tinggi masing-masing, sehingga jadwal dan materi bisa berbeda antar PTN. Meskipun begitu, materi yang diujikan umumnya mirip dengan SNBT, hanya porsi dan bentuk soalnya yang mungkin berbeda.

    baca juga : Jurusan Gizi Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Indonesia yang Sudah Akreditasi A

    Kesimpulan

    Perbedaan utama antara SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri terletak pada cara dan proses seleksi. SNBP menggunakan jalur prestasi, sedangkan SNBT dan seleksi mandiri menggunakan jalur tes tulis. Masing-masing jalur memiliki kuota tertentu, sehingga tidak semua calon mahasiswa dapat diterima melalui jalur yang sama.

    sumber : https://yapindo.co.id/2023/12/29/perbedaan-utama-snbt-snbp-dan-seleksi-mandiri/
    sumber img : https://pin.it/ERNUpC7JE

    Share to

    Related News

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjelaskan alasan pemerintah memilih Peraturan Presiden sebagai dasar regulasi nasional mengenai kecerdasan artifisial atau AI.

    Regulasi AI Indonesia Akan Diatur Lewat ...

    by Sep 11 2026

    Jumlah pengunjung : 19 Pemerintah memilih menuangkan regulasi nasional mengenai kecerdasan artifisia...

    Mensos Tegaskan Pengawasan Siswa Sekolah Rakyat Tak Boleh Kendur

    Mensos Tegaskan Pengawasan Siswa Sekolah...

    by Sep 04 2026

    Jumlah pengunjung : 89 Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta seluruh kepala Sekolah R...

    Peluang Kuliah dengan Beasiswa, 6 Progra...

    by Sep 04 2026

    Jumlah pengunjung : 166 Pelajar dan mahasiswa masih memiliki sejumlah kesempatan untuk mendapatkan b...

    Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa, Kolaborasi Riset Indonesia Kian Diperkuat

    Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa, Kolab...

    by Sep 03 2026

    Jumlah pengunjung : 88 Indonesia dan Arab Saudi memperkuat kerja sama di bidang pendidikan tinggi, s...

    Kemendikdasmen Dukung Imunisasi Anak Sekolah 2026 untuk Wujudkan Lingkungan Sekolah Sehat

    Kemendikdasmen Dukung Imunisasi Anak Sek...

    by Sep 02 2026

    Jumlah pengunjung : 92 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendukung pelaksan...

    Hadapi Ekonomi Hijau, Wamendiktisaintek Dorong Mahasiswa Kuasai Kompetensi Baru

    Hadapi Ekonomi Hijau, Wamendiktisaintek ...

    by Sep 01 2026

    Jumlah pengunjung : 83 Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) men...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top