Sarwo • May 03 2026 • 121 Dilihat

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan bahwa penutupan program studi (prodi) tidak bisa dilakukan secara sepihak dari pusat ke kampus. Direktur Kelembagaan Kemendiktisaintek, Muhammad Najib, menjelaskan bahwa penutupan hanya dapat dilakukan jika ada usulan dari perguruan tinggi.
Ia menekankan bahwa proses penutupan prodi tidak sederhana dan harus melalui tahapan evaluasi. “Sifatnya itu lebih banyak bottom-up. Kecuali kalau program studi itu melakukan pelanggaran, baru kami tutup,” ujarnya pada Selasa, 28 April 2026 dikutip dari Tempo. Sepanjang tidak ada pelanggaran, kementerian tidak bisa menutup prodi secara sepihak.
Najib menambahkan bahwa aturan mengenai pembukaan dan penutupan prodi sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020. “Di situ jelas bagaimana prosedur pembukaan dan penutupan, tata cara pembukaan dan penutupan prodi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kementerian tidak memiliki rencana untuk mendorong penutupan prodi secara masif. Perguruan tinggi saat ini justru diminta meninjau kembali tingkat penyerapan mahasiswa di masing-masing prodi.
Untuk prodi yang dianggap sepi peminat dan kurang relevan dengan kebutuhan industri, kampus diminta mengajukan usulan penutupan. Najib menekankan bahwa prioritas kementerian adalah mendorong perguruan tinggi membuka prodi yang mendukung agenda nasional. “Tapi bukan berarti kita harus menutup prodi-prodi yang tidak relevan, tidak begitu,” jelasnya.
Sumber: Tempo
Jumlah pengunjung : 16 JAKARTA – Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, meyakini pengembanga...
Jumlah pengunjung : 20 JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah menyusun Peta Jala...
Jumlah pengunjung : 50 SLEMAN – Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sleman menghadapi persoal...
Jumlah pengunjung : 36 JAKARTA – Usulan peningkatan kesejahteraan guru kembali mengemuka. Wakil Ke...
Jumlah pengunjung : 56 PIDIE – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menarget...
Jumlah pengunjung : 73 JAKARTA – Program beasiswa yang diberikan Pemerintah Jepang kepada mahasisw...

Warta pendidikan jogja - Portal berita positif yang menyajikan informasi terkini tentang fakta dunia pendidikan dan edukasi
Follow Our Twitter

No comments yet.