sarwoo • May 03 2026 • 215 Dilihat

Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memberikan penjelasan terkait polemik penutupan program studi (prodi) di perguruan tinggi yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan industri. Plt Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menegaskan bahwa penataan prodi dilakukan secara terukur dan berbasis kajian menyeluruh.
Badri menekankan bahwa penataan prodi tidak dimaksudkan untuk membuat perguruan tinggi tunduk pada kepentingan industri semata. “Karena itu, evaluasi program studi dilakukan bukan hanya dengan melihat aspek peminatan atau serapan kerja, tetapi juga kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, dan pemerataan pembangunan daerah,” jelasnya pada Senin (27/4/2026).
Ia menambahkan bahwa pendekatan utama yang didorong Kemdiktisaintek adalah transformasi prodi. Langkah ini mencakup penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, pengembangan lintas disiplin, skema major-minor, peningkatan kolaborasi riset, serta penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.
“Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi,” ujar Badri.
Badri menegaskan bahwa bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, pendidikan, serta bidang non-terapan tetap memiliki peran penting dalam arsitektur talenta nasional.
“Pemerintah tidak memandang pendidikan tinggi secara sempit sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan sebagai pusat pengembangan ilmu, inovasi, kebudayaan, kepemimpinan, dan solusi bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kemdiktisaintek juga mendorong keterkaitan yang sehat antara perguruan tinggi, dunia industri, pemerintah, dan masyarakat. Kolaborasi ini diperlukan agar lulusan tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja, membangun inovasi, dan menjawab tantangan bangsa.
“Kemdiktisaintek mengajak seluruh perguruan tinggi, asosiasi profesi, dunia usaha, pemerintah daerah, serta masyarakat akademik untuk bersama-sama memperkuat mutu dan relevansi pendidikan tinggi Indonesia. Dengan pendekatan yang terukur dan berkelanjutan, penataan program studi diharapkan menjadi jalan untuk memastikan bonus demografi benar-benar menjadi lompatan kemajuan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Artikel lainnya: Kemendiktisaintek: Penutupan Prodi Harus Berawal dari Usulan Kampus
Sumber: Liputan6
Jumlah pengunjung : 60 Pemerintah menargetkan 50 hingga 100 unit Sekolah Rakyat mulai aktif beropera...
Jumlah pengunjung : 94 Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memperk...
Jumlah pengunjung : 64 Kementerian Agama (Kemenag) segera menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekol...
Jumlah pengunjung : 64 Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendoro...
Jumlah pengunjung : 129 JAWA BARAT— Sebuah potret udara yang menampilkan bangunan Koperasi Desa (K...
Jumlah pengunjung : 73 JAKARTA – Universitas Republik Indonesia (URI) menjadi perhatian publik set...

Warta pendidikan jogja - Portal berita positif yang menyajikan informasi terkini tentang fakta dunia pendidikan dan edukasi
Follow Our Twitter

No comments yet.