Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • Kemendikdasmen Resmi Ubah Syarat Masuk SD, Anak 5,5 Tahun Bisa Daftar

    May 26 202631 Dilihat

    Kemendikdasmen resmi mengubah aturan masuk SD dengan memperbolehkan anak usia 5,5 tahun mendaftar sekolah dasar apabila dinilai memiliki kesiapan psikologis dan kemampuan belajar yang memadai.

    JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan perubahan aturan penerimaan peserta didik baru tingkat sekolah dasar (SD). Dalam kebijakan terbaru tersebut, anak berusia 5,5 tahun kini diperbolehkan mendaftar masuk SD dengan syarat memiliki kecerdasan dan kesiapan psikologis yang memadai.

    Perubahan aturan itu tertuang dalam kebijakan terbaru sistem penerimaan murid baru yang bertujuan memberikan fleksibilitas bagi anak usia dini untuk memperoleh akses pendidikan dasar sesuai kesiapan masing-masing.

    Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa sebelumnya usia minimal masuk SD ditetapkan 6 tahun. Namun, pemerintah kini memberikan ruang bagi anak usia 5 tahun 6 bulan untuk mengikuti pendidikan dasar apabila dinilai siap secara akademik maupun emosional.

    “Anak usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat diterima apabila memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis,” ujar Gogot dalam keterangannya.

    Baca juga: Strategi Penerapan Bahasa Inggris sebagai Mata Pelajaran Wajib di SD Mulai 2027

    Harus Disertai Rekomendasi Profesional

    Meski aturan diperlonggar, Kemendikdasmen menegaskan bahwa penerimaan anak usia 5,5 tahun tidak dilakukan secara otomatis. Orang tua tetap harus melampirkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru sekolah asal yang menyatakan anak siap mengikuti pembelajaran di tingkat SD.

    Menurut Gogot, ketentuan tersebut dibuat agar anak yang masuk lebih dini benar-benar memiliki kesiapan belajar sehingga tidak mengalami kesulitan dalam proses pendidikan ke depan.

    “Tujuannya bukan mempercepat anak sekolah, tetapi memastikan layanan pendidikan diberikan sesuai tumbuh kembang dan kesiapan anak,” katanya.

    Pemerintah Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan

    Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa kebijakan baru ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses pendidikan dasar yang inklusif dan adaptif terhadap kondisi anak. Pemerintah ingin sistem penerimaan murid baru lebih mempertimbangkan aspek perkembangan peserta didik dibanding hanya faktor usia administratif.

    Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan solusi bagi anak-anak yang dinilai memiliki kemampuan belajar lebih cepat dibanding rata-rata seusianya.

    Pemerintah memastikan pelaksanaan aturan baru tetap berada dalam pengawasan sekolah dan dinas pendidikan agar proses seleksi berlangsung objektif serta tidak menimbulkan diskriminasi di masyarakat.

    Sumber: PendidikanHarian

    Share to

    Related News

    Mendiktisaintek menegaskan kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan bangsa dan pembangunan berkelanjutan.

    Mendiktisaintek Dorong Pemanfaatan Tekno...

    by May 28 2026

    Jumlah pengunjung : 16 Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan bahwa perkembangan...

    Sejumlah PTS unggul di Yogyakarta menjadi alternatif favorit calon mahasiswa baru yang belum lolos SNBT.

    Daftar Perguruan Tinggi Swasta Unggul di...

    by May 28 2026

    Jumlah pengunjung : 28 Tidak lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) bukan berarti peluang mel...

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti berfoto bersama pelajar peserta Pentas Pelajar 2026 yang menampilkan beragam kreativitas seni dan karya siswa dari berbagai daerah di Indonesia.

    Kemendikdasmen Dorong Bakat Seni Pelajar...

    by May 26 2026

    Jumlah pengunjung : 37 JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengha...

    Ekonom FEB UGM Wisnu Setiadi Nugroho mengkritik rencana penutupan program studi yang dianggap tidak relevan dengan industri karena dinilai dapat mengurangi fungsi pendidikan tinggi sebagai ruang pengembangan ilmu pengetahuan dan pembentukan cara berpikir kritis.

    Akademisi UGM Soroti Wacana Penutupan Pr...

    by May 25 2026

    Jumlah pengunjung : 24 YOGYAKARTA — Rencana pemerintah yang disebut akan menutup sejumlah program ...

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendorong percepatan digitalisasi pendidikan di wilayah 3T seperti Papua dan NTT guna meningkatkan akses serta kualitas pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi modern di sekolah-sekolah terpencil.

    Gibran Tekankan Pentingnya Teknologi Pen...

    by May 25 2026

    Jumlah pengunjung : 30 JAKARTA — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menegask...

    Peluncuran buku sejarah gerakan mahasiswa Universitas Janabadra pada peringatan 28 tahun Reformasi

    Buku Kampus Pergerakan Diluncurkan, Baha...

    by May 22 2026

    Jumlah pengunjung : 52 Momentum peringatan 28 tahun Reformasi dimaknai dengan cara berbeda oleh seju...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top