Fajar A • Jun 23 2026 • 10 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah berencana menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap bagi siswa kelas 3 hingga kelas 6 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi generasi muda menghadapi tantangan global.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa penguatan pembelajaran Bahasa Inggris dilakukan untuk membekali peserta didik dengan kemampuan komunikasi internasional sejak usia dini.
Menurutnya, penguasaan Bahasa Inggris menjadi salah satu keterampilan penting yang dibutuhkan di era globalisasi, terutama untuk mengakses ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi yang berkembang pesat.
Kebijakan ini dirancang untuk diterapkan pada siswa kelas 3, 4, 5, dan 6 SD. Pemerintah menilai siswa pada jenjang tersebut telah memiliki kemampuan dasar membaca dan menulis yang cukup untuk mulai mempelajari bahasa asing secara lebih terstruktur.
Meski demikian, implementasi program akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah, tenaga pendidik, serta ketersediaan sarana pendukung pembelajaran.
Pemerintah berharap pembelajaran Bahasa Inggris sejak sekolah dasar dapat meningkatkan daya saing siswa Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.
Kemampuan berbahasa Inggris dinilai semakin penting karena banyak referensi akademik, perkembangan teknologi, serta peluang pendidikan dan karier global menggunakan bahasa tersebut sebagai media komunikasi utama.
Dengan pengenalan sejak dini, siswa diharapkan lebih mudah mengembangkan kemampuan berbicara, membaca, menulis, dan memahami Bahasa Inggris pada jenjang pendidikan berikutnya.
Selain menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib, pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah untuk mendukung pelaksanaannya, termasuk penguatan kompetensi guru dan penyusunan materi pembelajaran yang sesuai dengan usia peserta didik.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menambah mata pelajaran di sekolah, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pembelajaran secara efektif dan menyenangkan bagi siswa.
Langkah menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional dan mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di tingkat global.
Melalui kebijakan tersebut, siswa Indonesia diharapkan memiliki kemampuan komunikasi internasional yang lebih baik sekaligus lebih siap menghadapi perkembangan dunia kerja dan pendidikan di masa depan.
Sumber: HarianJogja
Jumlah pengunjung : 42 JOGJA – Meningkatnya persaingan di dunia pendidikan tinggi menjadi perhatia...
Jumlah pengunjung : 117 SLEMAN – Kabupaten Sleman akan menjadi tuan rumah Konferensi Pendidikan In...
Jumlah pengunjung : 66 Malioboro akan memasuki babak baru dalam penataan kawasan wisata. Pemerintah ...
Jumlah pengunjung : 112 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi mengalam...
Jumlah pengunjung : 100 Tidak lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) bukan berarti peluang me...
Jumlah pengunjung : 93 JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengha...

Warta pendidikan jogja - Portal berita positif yang menyajikan informasi terkini tentang fakta dunia pendidikan dan edukasi
Follow Our Twitter

No comments yet.