Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • Kemendikdasmen Resmi Ubah Syarat Masuk SD, Anak 5,5 Tahun Bisa Daftar

    May 26 2026125 Dilihat

    Kemendikdasmen resmi mengubah aturan masuk SD dengan memperbolehkan anak usia 5,5 tahun mendaftar sekolah dasar apabila dinilai memiliki kesiapan psikologis dan kemampuan belajar yang memadai.

    JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan perubahan aturan penerimaan peserta didik baru tingkat sekolah dasar (SD). Dalam kebijakan terbaru tersebut, anak berusia 5,5 tahun kini diperbolehkan mendaftar masuk SD dengan syarat memiliki kecerdasan dan kesiapan psikologis yang memadai.

    Perubahan aturan itu tertuang dalam kebijakan terbaru sistem penerimaan murid baru yang bertujuan memberikan fleksibilitas bagi anak usia dini untuk memperoleh akses pendidikan dasar sesuai kesiapan masing-masing.

    Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa sebelumnya usia minimal masuk SD ditetapkan 6 tahun. Namun, pemerintah kini memberikan ruang bagi anak usia 5 tahun 6 bulan untuk mengikuti pendidikan dasar apabila dinilai siap secara akademik maupun emosional.

    “Anak usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat diterima apabila memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis,” ujar Gogot dalam keterangannya.

    Baca juga: Strategi Penerapan Bahasa Inggris sebagai Mata Pelajaran Wajib di SD Mulai 2027

    Harus Disertai Rekomendasi Profesional

    Meski aturan diperlonggar, Kemendikdasmen menegaskan bahwa penerimaan anak usia 5,5 tahun tidak dilakukan secara otomatis. Orang tua tetap harus melampirkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru sekolah asal yang menyatakan anak siap mengikuti pembelajaran di tingkat SD.

    Menurut Gogot, ketentuan tersebut dibuat agar anak yang masuk lebih dini benar-benar memiliki kesiapan belajar sehingga tidak mengalami kesulitan dalam proses pendidikan ke depan.

    “Tujuannya bukan mempercepat anak sekolah, tetapi memastikan layanan pendidikan diberikan sesuai tumbuh kembang dan kesiapan anak,” katanya.

    Pemerintah Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan

    Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa kebijakan baru ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses pendidikan dasar yang inklusif dan adaptif terhadap kondisi anak. Pemerintah ingin sistem penerimaan murid baru lebih mempertimbangkan aspek perkembangan peserta didik dibanding hanya faktor usia administratif.

    Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan solusi bagi anak-anak yang dinilai memiliki kemampuan belajar lebih cepat dibanding rata-rata seusianya.

    Pemerintah memastikan pelaksanaan aturan baru tetap berada dalam pengawasan sekolah dan dinas pendidikan agar proses seleksi berlangsung objektif serta tidak menimbulkan diskriminasi di masyarakat.

    Sumber: PendidikanHarian

    Share to

    Related News

    Calon peserta mengikuti proses seleksi sekolah kedinasan sebagai persiapan memasuki tahapan penerimaan peserta didik sekolah kedinasan tahun 2026.

    Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Seger...

    by Jul 24 2026

    Jumlah pengunjung : 72 JAKARTA – Pemerintah segera membuka seleksi penerimaan Sekolah Kedinasan Ta...

    Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara sebagai bagian dari upaya menyiapkan calon pemimpin bangsa melalui pendidikan kepemimpinan nasional.

    Universitas Republik Indonesia Resmi Dib...

    by Jul 24 2026

    Jumlah pengunjung : 25 JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Universitas Republik In...

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama jajaran Kementerian Ekonomi Kreatif saat membahas penguatan kolaborasi perguruan tinggi untuk mendukung inovasi dan pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.

    Kemdiktisaintek Gandeng Kemenekraf Doron...

    by Jul 23 2026

    Jumlah pengunjung : 28 JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisain...

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto saat meluncurkan Program Aksara Mahasiswa 2026 yang mendorong mahasiswa menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat melalui pengabdian berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi.

    Program Aksara Mahasiswa 2026 Resmi Dilu...

    by Jul 22 2026

    Jumlah pengunjung : 32 JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisain...

    Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang membahas perluasan akses pendidikan melalui Program KIP Kuliah dan SMA Unggul Garuda sebagai upaya mencetak SDM unggul Indonesia.

    Prabowo Perkuat KIP Kuliah dan SMA Unggu...

    by Jul 21 2026

    Jumlah pengunjung : 37 JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk me...

    Suasana kegiatan belajar mengajar di sekolah yang menerapkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan inklusif sebagai bagian dari program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Kemendikdasmen.

    Kemendikdasmen Dorong Budaya Sekolah Ama...

    by Jul 21 2026

    Jumlah pengunjung : 67 Kemendikdasmen Perkuat Sekolah Aman dan Inklusif, Ini Programnya JAKARTA – ...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top