Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • Kemendikdasmen Resmi Ubah Syarat Masuk SD, Anak 5,5 Tahun Bisa Daftar

    May 26 2026116 Dilihat

    Kemendikdasmen resmi mengubah aturan masuk SD dengan memperbolehkan anak usia 5,5 tahun mendaftar sekolah dasar apabila dinilai memiliki kesiapan psikologis dan kemampuan belajar yang memadai.

    JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan perubahan aturan penerimaan peserta didik baru tingkat sekolah dasar (SD). Dalam kebijakan terbaru tersebut, anak berusia 5,5 tahun kini diperbolehkan mendaftar masuk SD dengan syarat memiliki kecerdasan dan kesiapan psikologis yang memadai.

    Perubahan aturan itu tertuang dalam kebijakan terbaru sistem penerimaan murid baru yang bertujuan memberikan fleksibilitas bagi anak usia dini untuk memperoleh akses pendidikan dasar sesuai kesiapan masing-masing.

    Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa sebelumnya usia minimal masuk SD ditetapkan 6 tahun. Namun, pemerintah kini memberikan ruang bagi anak usia 5 tahun 6 bulan untuk mengikuti pendidikan dasar apabila dinilai siap secara akademik maupun emosional.

    “Anak usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat diterima apabila memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis,” ujar Gogot dalam keterangannya.

    Baca juga: Strategi Penerapan Bahasa Inggris sebagai Mata Pelajaran Wajib di SD Mulai 2027

    Harus Disertai Rekomendasi Profesional

    Meski aturan diperlonggar, Kemendikdasmen menegaskan bahwa penerimaan anak usia 5,5 tahun tidak dilakukan secara otomatis. Orang tua tetap harus melampirkan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru sekolah asal yang menyatakan anak siap mengikuti pembelajaran di tingkat SD.

    Menurut Gogot, ketentuan tersebut dibuat agar anak yang masuk lebih dini benar-benar memiliki kesiapan belajar sehingga tidak mengalami kesulitan dalam proses pendidikan ke depan.

    “Tujuannya bukan mempercepat anak sekolah, tetapi memastikan layanan pendidikan diberikan sesuai tumbuh kembang dan kesiapan anak,” katanya.

    Pemerintah Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan

    Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa kebijakan baru ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses pendidikan dasar yang inklusif dan adaptif terhadap kondisi anak. Pemerintah ingin sistem penerimaan murid baru lebih mempertimbangkan aspek perkembangan peserta didik dibanding hanya faktor usia administratif.

    Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan solusi bagi anak-anak yang dinilai memiliki kemampuan belajar lebih cepat dibanding rata-rata seusianya.

    Pemerintah memastikan pelaksanaan aturan baru tetap berada dalam pengawasan sekolah dan dinas pendidikan agar proses seleksi berlangsung objektif serta tidak menimbulkan diskriminasi di masyarakat.

    Sumber: PendidikanHarian

    Share to

    Related News

    Tim Olimpiade Fisika Indonesia berfoto bersama usai meraih satu medali emas, dua medali perak, dan dua medali perunggu pada International Physics Olympiad (IPhO) 2026 di Kolombia.

    Pelajar Indonesia Sabet Lima Medali pada...

    by Jul 16 2026

    Jumlah pengunjung : 31 JAKARTA – Tim Olimpiade Fisika Indonesia kembali mengharumkan nama bangsa d...

    Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie memaparkan strategi peningkatan daya saing Indonesia di era kecerdasan artifisial (AI) melalui penguatan SDM, riset, dan inovasi.

    Wamendiktisaintek Paparkan Kunci Daya Sa...

    by Jul 13 2026

    Jumlah pengunjung : 38 JAKARTA – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti...

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan penguatan implementasi pembelajaran deep learning melalui integrasi koding dan kecerdasan artifisial (AI) dalam pendidikan Indonesia.

    Deep Learning Diperkuat, Kemendikdasmen ...

    by Jul 13 2026

    Jumlah pengunjung : 100 JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus...

    Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah yang menggambarkan pentingnya peningkatan investasi anggaran pendidikan untuk mendukung kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

    OECD: Anggaran Pendidikan Indonesia Masi...

    by Jul 10 2026

    Jumlah pengunjung : 3,073 JAKARTA – Indonesia tercatat memiliki pengeluaran pendidikan sebesar 1,3...

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan pentingnya pendekatan deep learning untuk meningkatkan minat baca, literasi, dan kemampuan berpikir kritis siswa dalam sebuah kegiatan di Jakarta.

    Deep Learning Jadi Strategi Kemendikdasm...

    by Jul 08 2026

    Jumlah pengunjung : 48 JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul MuR...

    Peluncuran Program Sinergi Peduli Pendidikan Bermutu (PSPB) oleh Kemendikdasmen sebagai upaya memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

    PSPB Resmi Diluncurkan, Kemendikdasmen P...

    by Jul 07 2026

    Jumlah pengunjung : 92 JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi ...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top