Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • Mahasiswa UIN Jogja Menang Gugatan Presidential Threshold, Kampus Sebut Putusan Bersejarah

    Feb 19 2025180 Dilihat

    Mahasiswa UIN Jogja gugatan presidential threshold

    Warta Pendidikan Jogja – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus aturan presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR sebagai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Putusan ini merupakan hasil gugatan yang diajukan oleh empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yakni Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna. Mereka berasal dari Fakultas Syari’ah dan Hukum.

    Ketua Program Studi Hukum Tata Negara, Gugun El Guyanie, menyebut keputusan ini sebagai momen bersejarah.

    “Ini adalah putusan monumental karena MK membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

    Menurut Gugun, selama ini berbagai upaya judicial review terkait aturan ini selalu ditolak. Namun, kali ini MK mengabulkan gugatan, yang uniknya justru diajukan oleh mahasiswa.

    “Putusan ini juga menunjukkan bahwa MK tidak tunduk pada kepentingan oligarki atau dinasti politik,” tambahnya.

    Gugatan Murni untuk Demokrasi

    Gugun menegaskan bahwa keberhasilan judicial review ini tidak bermuatan politik. Keempat mahasiswa tersebut mengajukan gugatan atas inisiatif sendiri tanpa kepentingan tertentu.

    “Bayangkan jika gugatan ini diajukan oleh tokoh partai yang tidak lolos presidential threshold. Pasti ada kepentingan politik di dalamnya,” jelasnya.

    Menurutnya, putusan ini membuka peluang lebih banyak calon presiden, sehingga pemilih memiliki lebih banyak opsi dalam setiap pemilu.

    “Jika aturan ini tidak dihapus, calon presiden akan selalu berasal dari partai besar yang didominasi kepentingan oligarki,” tegasnya.

    MK Hapus Presidential Threshold

    MK menyatakan bahwa semua partai politik peserta pemilu kini memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa harus memenuhi ambang batas tertentu.

    Keputusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam perkara 62/PUU-XXI/2023 pada 2 Januari 2025 di Jakarta.

    “Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat,” ujar Suhartoyo.

    MK berpendapat bahwa aturan ambang batas lebih menguntungkan partai yang memiliki kursi di DPR. Oleh karena itu, dalam revisi UU Pemilu ke depan, DPR dan pemerintah disarankan untuk memastikan bahwa pengusulan pasangan calon tidak lagi didasarkan pada ambang batas suara atau kursi DPR.

    Penulis: Aizan Syalim
    Sumber Gambar: https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2024/09/28/ilustrasi-sidang-mk-1_43.jpeg?w=700&q=90
    Sumber Berita: https://www.detik.com/jogja/berita/d-7714990/4-mahasiswa-uin-jogja-menang-gugatan-presidential-threshold-kampus-monumental

    Share to

    Related News

    Kemnaker menegaskan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pengembangan sumber daya manusia yang kompetitif.

    Kemnaker Dorong Perguruan Tinggi Perkuat...

    by May 21 2026

    Jumlah pengunjung : 11 Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran ...

    Sejumlah jurusan kuliah dinilai memiliki prospek cerah di era AI karena relevan dengan perkembangan teknologi dan industri digital.

    Pilihan Jurusan Kuliah dengan Prospek Me...

    by May 21 2026

    Jumlah pengunjung : 79 Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) mulai memengaruhi berbaga...

    ndonesia dan Turki memperkuat kerja sama pendidikan tinggi, teknologi, dan hilirisasi industri strategis untuk mendukung inovasi.

    Kolaborasi Indonesia dan Turki dalam Pen...

    by May 19 2026

    Jumlah pengunjung : 18 Pemerintah Indonesia dan Turki terus memperkuat kerja sama di bidang pendidik...

    Penerbitan surat edaran guru non-ASN memberikan kepastian dan rasa tenang bagi guru honorer dalam menjalankan tugas mengajar.

    Penerbitan Surat Edaran Guru Non-ASN Ber...

    by May 18 2026

    Jumlah pengunjung : 23 Penerbitan surat edaran terkait guru non-ASN memberikan kepastian baru bagi p...

    Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD mulai 2027 dengan berbagai strategi penguatan pembelajaran.

    Strategi Penerapan Bahasa Inggris sebaga...

    by May 18 2026

    Jumlah pengunjung : 63 Pemerintah berencana menerapkan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib d...

    Pembatasan akses gim pada anak dinilai membutuhkan peran aktif orang tua agar penggunaan teknologi tetap sehat dan terkontrol.

    Peran Orang Tua dalam Pembatasan Akses G...

    by May 15 2026

    Jumlah pengunjung : 32 Pembatasan akses gim bagi anak dinilai memerlukan keterlibatan aktif orang tu...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top