Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • Mahasiswa UIN Jogja Menang Gugatan Presidential Threshold, Kampus Sebut Putusan Bersejarah

    Feb 19 2025222 Dilihat

    Mahasiswa UIN Jogja gugatan presidential threshold

    Warta Pendidikan Jogja – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus aturan presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR sebagai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Putusan ini merupakan hasil gugatan yang diajukan oleh empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yakni Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna. Mereka berasal dari Fakultas Syari’ah dan Hukum.

    Ketua Program Studi Hukum Tata Negara, Gugun El Guyanie, menyebut keputusan ini sebagai momen bersejarah.

    “Ini adalah putusan monumental karena MK membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

    Menurut Gugun, selama ini berbagai upaya judicial review terkait aturan ini selalu ditolak. Namun, kali ini MK mengabulkan gugatan, yang uniknya justru diajukan oleh mahasiswa.

    “Putusan ini juga menunjukkan bahwa MK tidak tunduk pada kepentingan oligarki atau dinasti politik,” tambahnya.

    Gugatan Murni untuk Demokrasi

    Gugun menegaskan bahwa keberhasilan judicial review ini tidak bermuatan politik. Keempat mahasiswa tersebut mengajukan gugatan atas inisiatif sendiri tanpa kepentingan tertentu.

    “Bayangkan jika gugatan ini diajukan oleh tokoh partai yang tidak lolos presidential threshold. Pasti ada kepentingan politik di dalamnya,” jelasnya.

    Menurutnya, putusan ini membuka peluang lebih banyak calon presiden, sehingga pemilih memiliki lebih banyak opsi dalam setiap pemilu.

    “Jika aturan ini tidak dihapus, calon presiden akan selalu berasal dari partai besar yang didominasi kepentingan oligarki,” tegasnya.

    MK Hapus Presidential Threshold

    MK menyatakan bahwa semua partai politik peserta pemilu kini memiliki hak untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa harus memenuhi ambang batas tertentu.

    Keputusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam perkara 62/PUU-XXI/2023 pada 2 Januari 2025 di Jakarta.

    “Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat,” ujar Suhartoyo.

    MK berpendapat bahwa aturan ambang batas lebih menguntungkan partai yang memiliki kursi di DPR. Oleh karena itu, dalam revisi UU Pemilu ke depan, DPR dan pemerintah disarankan untuk memastikan bahwa pengusulan pasangan calon tidak lagi didasarkan pada ambang batas suara atau kursi DPR.

    Penulis: Aizan Syalim
    Sumber Gambar: https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2024/09/28/ilustrasi-sidang-mk-1_43.jpeg?w=700&q=90
    Sumber Berita: https://www.detik.com/jogja/berita/d-7714990/4-mahasiswa-uin-jogja-menang-gugatan-presidential-threshold-kampus-monumental

    Share to

    Related News

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee saat membahas penguatan kerja sama pendidikan berbasis kecerdasan artifisial (AI) dan perluasan akses pembelajaran.

    Indonesia dan Singapura Sepakat Perluas ...

    by Jul 27 2026

    Jumlah pengunjung : 22 JAKARTA – Indonesia dan Singapura memperkuat kerja sama di bidang pendidika...

    Calon peserta mengikuti proses seleksi sekolah kedinasan sebagai persiapan memasuki tahapan penerimaan peserta didik sekolah kedinasan tahun 2026.

    Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Seger...

    by Jul 24 2026

    Jumlah pengunjung : 80 JAKARTA – Pemerintah segera membuka seleksi penerimaan Sekolah Kedinasan Ta...

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama jajaran Kementerian Ekonomi Kreatif saat membahas penguatan kolaborasi perguruan tinggi untuk mendukung inovasi dan pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.

    Kemdiktisaintek Gandeng Kemenekraf Doron...

    by Jul 23 2026

    Jumlah pengunjung : 35 JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisain...

    Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara sebagai bagian dari upaya menyiapkan calon pemimpin bangsa melalui pendidikan kepemimpinan nasional.

    Universitas Republik Indonesia Resmi Dib...

    by Jul 23 2026

    Jumlah pengunjung : 32 JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Universitas Republik In...

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto saat meluncurkan Program Aksara Mahasiswa 2026 yang mendorong mahasiswa menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat melalui pengabdian berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi.

    Program Aksara Mahasiswa 2026 Resmi Dilu...

    by Jul 22 2026

    Jumlah pengunjung : 35 JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisain...

    Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang membahas perluasan akses pendidikan melalui Program KIP Kuliah dan SMA Unggul Garuda sebagai upaya mencetak SDM unggul Indonesia.

    Prabowo Perkuat KIP Kuliah dan SMA Unggu...

    by Jul 21 2026

    Jumlah pengunjung : 38 JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk me...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top