Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • Pemegang KIP Kuliah: Apakah Mereka Dibenarkan dari Biaya UTBK SNBT 2024?

    Mar 28 2024239 Dilihat

    Warta Pendidikan Jogja – Pemegang KIP Kuliah adalah kelompok yang diteliti secara seksama dalam konteks biaya pendaftaran untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT 2024. Pendaftaran ini telah dimulai dan akan berlangsung hingga 5 April 2024 dengan biaya registrasi sebesar Rp 200 ribu. Namun, pertanyaannya adalah: Apakah pemegang KIP Kuliah dikecualikan dari biaya ini?

    KIP Kuliah, singkatan dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah, telah menjadi penyelamat bagi banyak siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Namun, kejelasan mengenai pembebasan biaya UTBK bagi pemegang KIP Kuliah memunculkan kebingungan di kalangan pelajar.

    Berikutnya, mari kita pahami apa yang sebenarnya menjadi ketentuan bagi pemegang KIP Kuliah dalam menghadapi biaya UTBK SNBT 2024.

    Dari unggahan resmi Instagram Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan, terdapat dua kategori pembayaran untuk siswa dengan KIP Kuliah:

    1. Kategori 1: Penerima KIP Kuliah yang telah terverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Bagi mereka yang termasuk dalam kategori ini, biaya pendaftaran UTBK akan dibebaskan. Namun, mereka tetap wajib membayar biaya UTBK.

    2. Kategori 2: Penerima KIP Kuliah yang belum terverifikasi oleh Kemensos RI. Mereka harus membayar biaya UTBK secara penuh.

    Salah satu syarat utama untuk mendaftar KIP Kuliah adalah status keluarga sebagai penerima bantuan sosial yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos RI. Namun, jika pendaftaran DTKS ditolak, masih ada opsi lain untuk mendaftar KIP Kuliah tanpa harus melalui DTKS.

    Syaratnya termasuk bukti pendapatan keluarga yang tidak melebihi batas tertentu serta surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

    Maka, bagi pemegang KIP Kuliah yang termasuk dalam kategori pertama, mereka berhak atas pembebasan biaya pendaftaran UTBK. Sementara bagi yang termasuk dalam kategori kedua, biaya tersebut tetap menjadi tanggung jawab mereka.

    Dalam memahami proses ini, diharapkan adanya peningkatan kesadaran akan hak dan kewajiban bagi pemegang KIP Kuliah dalam menghadapi biaya pendidikan, khususnya dalam mengikuti UTBK SNBT 2024. Dengan demikian, mereka dapat mempersiapkan diri secara optimal tanpa terbebani oleh biaya tambahan yang tidak terduga.

    sumber:
    https://www.detik.com/edu/beasiswa/d-7265616/pemegang-kip-gratis-biaya-utbk-snbt-2024-simak-dulu-ketentuannya
    https://images.app.goo.gl/yxWJnpEfVQ9fG1186

    Share to

    Related News

    Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf meninjau Sekolah Rakyat sebagai bagian dari program pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di Indonesia.

    Pemerintah Targetkan 100 Sekolah Rakyat ...

    by Aug 12 2026

    Jumlah pengunjung : 71 Pemerintah menargetkan 50 hingga 100 unit Sekolah Rakyat mulai aktif beropera...

    Beasiswa Kuliah ke Malaysia Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    BOS Madrasah Tahap II 2026 Rp4,1 Triliun...

    by Aug 11 2026

    Jumlah pengunjung : 75 Kementerian Agama (Kemenag) segera menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekol...

    Kemdiktisaintek Dorong Kampus Perkuat Kesiapan Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja

    Kemdiktisaintek Dorong Kampus Perkuat Ke...

    by Aug 10 2026

    Jumlah pengunjung : 75 Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendoro...

    Vidio Drone Tampilkan Kopdes Merah Putih...

    by Aug 10 2026

    Jumlah pengunjung : 139 JAWA BARAT— Sebuah potret udara yang menampilkan bangunan Koperasi Desa (K...

    Mengenal Universitas Republik Indonesia, Simak 5 Fakta yang Perlu Diketahui

    Mengenal Universitas Republik Indonesia,...

    by Aug 07 2026

    Jumlah pengunjung : 82 JAKARTA – Universitas Republik Indonesia (URI) menjadi perhatian publik set...

    Guru Besar UMY Prof. Slamet Riyadi memaparkan lima prototipe kecerdasan artifisial (AI) yang dikembangkan untuk membantu deteksi limfoma, tumor otak, penyakit jantung, kanker payudara, dan tingkat stres dalam International Conference on Sustainable Innovation (ICoSI) 2026.

    UMY Hadirkan Lima Inovasi AI untuk Detek...

    by Aug 06 2026

    Jumlah pengunjung : 56 BANTUL – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengembangkan lima proto...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top