Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • Pendaftaran UTBK SNBT 2024 Telah Dibuka: Persyaratan dan Panduan

    Mar 21 2024114 Dilihat

    Warta Pendidikan Jogja – Hari ini, Kamis (21/3) pukul 15.00, telah dibuka pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024. Calon mahasiswa perlu memahami syarat dan langkah-langkah pendaftaran dengan seksama untuk mengikuti SNBT ini.

    SNBT merupakan seleksi yang menitikberatkan pada kemampuan penalaran dan pemecahan masalah, bukan sekadar ujian mata pelajaran.

    Materi UTBK 2024 mencakup tes potensi skolastik (TPS), literasi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, serta penalaran matematika.

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal, syarat, dan cara pendaftarannya, dapat ditemukan dalam Konferensi Pers Peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru SNPMB PTN Tahun 2024 di saluran YouTube SNPMB BPPP.

    Jadwal Penting SNBT 2024:

    – Pendaftaran UTBK SNBT: 21 Maret – 5 April 2024

    – Pelaksanaan UTBK gelombang 1: 30 April 2024 dan 2-7 Mei 2024

    – Pelaksanaan UTBK gelombang 2: 14 – 20 Mei 2024

    – Pengumuman hasil SNBT: 13 Juni 2024

    – Masa unduh sertifikat UTBK: 17 Juni – 31 Juli 2024

    Semua kegiatan akan dimulai atau diakhiri pada pukul 15.00 WIB.

    Persyaratan Pendaftaran SNBT 2024:

    – Memiliki akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)

    – Warga negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

    – Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan 2023 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2024

    – Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat 2022 dan 2023 atau lulusan Paket C 2022-2023 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2024

    – Lulusan SMA/sederajat dari luar negeri yang memiliki ijazah yang disetarakan

    – Tidak lulus jalur SNBP 2024 atau SNMPTN 2022-2023

    – Kesehatan yang memadai

    – Bagi peserta program studi bidang Seni dan Olahraga, wajib mengunggah portofolio

    – Bagi peserta tunanetra, wajib mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra

    – Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2024

    Biaya pendaftaran UTBK sebagai syarat pendaftaran SNBT adalah sebesar Rp200 ribu.

    Panduan Pendaftaran SNBT 2024:

    1. Login di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

    2. Melengkapi biodata

    3. Memilih program studi sesuai ketentuan

    4. Mengunggah portofolio yang diperlukan

    5. Memilih pusat UTBK

    6. Konfirmasi akhir pendaftaran UTBK dan simpan permanen

    7. Melakukan pembayaran UTBK

    8. Mengunduh kartu tanda peserta UTBK-SNBT 2024

    Demikianlah informasi mengenai jadwal, syarat, dan panduan pendaftaran SNBT 2024. Semoga bermanfaat untuk Anda.

    Share to

    Related News

    5 Trik Psikologi Sederhana untuk Mengala...

    by Oct 30 2025

    Jumlah pengunjung : 87 Siapa di sini yang kenal baik sama “Sistem Kebut Semalam”? Itu lh...

    UI Resmi Buka Program Studi Sarjana Kece...

    by Oct 28 2025

    Jumlah pengunjung : 136 Universitas Indonesia (UI) resmi menambah deretan program unggulannya dengan...

    Hanya Mamalia yang Menghasilkan Susu : M...

    by Oct 25 2025

    Jumlah pengunjung : 119 Secara biologis, susu didefinisikan sebagai cairan putih yang dihasilkan dar...

    Lonjakan Kasus Keracunan Menu MBG di Sle...

    by Oct 06 2025

    Jumlah pengunjung : 143 Warta Pendidikan Jogja — Program Menu Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan...

    Edukasi Kesehatan : KKN-T Universitas Al...

    by Sep 29 2025

    Jumlah pengunjung : 176 Warta Pendidikan Jogja – Penyakit Tidak Menular (PTM) adalah penyakit ...

    Inovasi Daur Ulang Plastik Bernilai Ting...

    by Sep 29 2025

    Jumlah pengunjung : 165 Warta Pendidikan Jogja – Mahasiswa KKN-T Universitas Alma Ata Yogyakar...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top