Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • Staf UII Diduga Terlibat Penipuan Investasi Minyak Goreng, Kampus Beri Klarifikasi

    Feb 21 2025180 Dilihat

    Penipuan investasi minyak goreng UII

    Warta Pendidikan Jogja – Seorang staf Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta, Mieftah Farid Ridahar, diduga melakukan penipuan investasi minyak goreng. Kasus ini viral di media sosial setelah akun @merapi_uncover membagikan informasi terkait modusnya.

    Dalam unggahan tersebut, Mieftah dan istrinya, Dwi Meyanti, disebut sebagai pelaku. Saat ini, Dwi telah ditahan di Lapas Wonosari sebagai titipan kejaksaan dan menjalani proses sidang atas penggelapan Rp869 juta. Sementara itu, Mieftah masih bekerja di FH UII.

    Modus yang digunakan adalah menawarkan investasi minyak goreng. Awalnya, pengiriman berjalan lancar, tetapi kemudian mulai tersendat hingga akhirnya berhenti.

    “Pelaku berpura-pura sebagai pedagang besar. Mereka menyiapkan stok minyak, gula, kecap, dan mi instan di rumah agar calon investor percaya,” tulis unggahan tersebut.

    Pihak FH UII Angkat Bicara

    Fakultas Hukum UII memberikan klarifikasi melalui Surat Edaran Dekan Nomor: 1332/Dek/10/Div.UTR/XII/2024. Dekan FH UII, Prof. Budi Agus Riswandi, menegaskan bahwa kasus ini adalah tanggung jawab pribadi Mieftah.

    “Masalah ini murni urusan pribadi Mieftah dan keluarganya. Segala konsekuensi hukum menjadi tanggung jawab individu yang bersangkutan,” jelasnya, Senin (23/12).

    Hingga kini, kasus ini masih menjadi perhatian publik. FH UII menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Penulis: Aizan Syalim
    Sumber Gambar: https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2022/04/23/ilustrasi-investasi-bodong_169.jpeg?w=700&q=90
    Sumber Berita: https://news.detik.com/berita/d-7699731/viral-staf-uii-jogja-tipu-tipu-modus-investasi-minyak-goreng-ini-kata-kampus

    Share to

    Related News

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan pentingnya pendekatan deep learning untuk meningkatkan minat baca, literasi, dan kemampuan berpikir kritis siswa dalam sebuah kegiatan di Jakarta.

    Deep Learning Jadi Strategi Kemendikdasm...

    by Jul 08 2026

    Jumlah pengunjung : 13 JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul MuR...

    Peluncuran Program Sinergi Peduli Pendidikan Bermutu (PSPB) oleh Kemendikdasmen sebagai upaya memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

    PSPB Resmi Diluncurkan, Kemendikdasmen P...

    by Jul 07 2026

    Jumlah pengunjung : 68 JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi ...

    Siswa sekolah dasar mengikuti pembelajaran Bahasa Inggris di kelas sebagai bagian dari persiapan kebijakan mata pelajaran wajib yang akan diterapkan secara nasional mulai 2027.

    Mulai 2027, Bahasa Inggris Jadi Mata Pel...

    by Jun 23 2026

    Jumlah pengunjung : 62 JAKARTA – Pemerintah berencana menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelaj...

    Peserta dan pemangku kepentingan pendidikan mengikuti Konferensi Pendidikan Indonesia (KPI) 2026 di Sleman untuk membahas transformasi pendidikan, inovasi pembelajaran, dan pendidikan inklusif di Indonesia.

    Konferensi Pendidikan Indonesia 2026 Dig...

    by Jun 08 2026

    Jumlah pengunjung : 190 SLEMAN – Kabupaten Sleman akan menjadi tuan rumah Konferensi Pendidikan In...

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti berfoto bersama pelajar peserta Pentas Pelajar 2026 yang menampilkan beragam kreativitas seni dan karya siswa dari berbagai daerah di Indonesia.

    Kemendikdasmen Dorong Bakat Seni Pelajar...

    by May 26 2026

    Jumlah pengunjung : 125 JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengh...

    Kemendikdasmen resmi mengubah aturan masuk SD dengan memperbolehkan anak usia 5,5 tahun mendaftar sekolah dasar apabila dinilai memiliki kesiapan psikologis dan kemampuan belajar yang memadai.

    Kemendikdasmen Resmi Ubah Syarat Masuk S...

    by May 26 2026

    Jumlah pengunjung : 109 JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melak...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top