Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • Meninjau Prinsip Keadilan dalam Pajak Minimum Global: Perspektif Akademik Prof. Adrianto Dwi Nugroho

    Jun 16 2025198 Dilihat

    Warta Pendidikan Jogja – Pajak Minimum Global (Global Minimum Tax/GMT) adalah kebijakan yang diinisiasi oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Tujuan utama GMT adalah memastikan bahwa perusahaan multinasional membayar pajak dengan adil, tanpa mencari keuntungan dari negara dengan tarif pajak rendah.

    Perspektif Prof. Adrianto Dwi Nugroho

    Dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Prof. Adrianto Dwi Nugroho menyoroti prinsip keadilan dalam kebijakan GMT. Ia berpendapat bahwa meskipun GMT bertujuan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih merata, penerapannya perlu dikaji agar tidak merugikan kedaulatan pajak suatu negara.

    Evaluasi Kebijakan dengan Teori Keadilan

    Prof. Adrianto mengacu pada Teori Keadilan John Rawls dalam menilai GMT. Menurutnya, pajak tidak hanya berfungsi sebagai alat pengumpulan pendapatan negara, tetapi juga harus membantu distribusi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, keadilan dalam perpajakan harus mempertimbangkan aspek ekonomi serta dampak sosialnya.

    Fitur Top-Up Tax dan Tantangannya

    Salah satu fitur utama GMT adalah Top-Up Tax, yaitu pajak tambahan bagi perusahaan multinasional dengan tarif pajak di bawah 15%. Tujuannya adalah memastikan setiap perusahaan membayar pajak yang adil. Namun, kebijakan ini masih menuai kritik karena bisa mempengaruhi daya saing ekonomi suatu negara.

    Harapan untuk Sistem Perpajakan Global

    Prof. Adrianto menekankan perlunya evaluasi berkelanjutan terhadap GMT agar selaras dengan prinsip keadilan. Ia berharap kebijakan ini bisa menjadi solusi bagi sistem perpajakan global yang lebih transparan, tanpa mengorbankan kepentingan negara berkembang.

    Dengan semakin besarnya peran perusahaan multinasional dalam ekonomi global, diskusi tentang pajak menjadi semakin penting. Pendekatan akademis seperti yang ditawarkan oleh Prof. Adrianto dapat membantu membentuk sistem perpajakan yang lebih adil dan efektif. 🌍✨

    Author: Allif

    Sumber: https://ugm.ac.id/id/berita/dikukuhkan-guru-besar-adrianto-dwi-nugroho-soroti-prinsip-keadilan-kebijakan-pajak-minimum-global/

    Share to

    Related News

    Pemerintah memastikan guru non-ASN tetap aman hingga 2026, dengan skema baru yang sedang disiapkan.

    Kepastian Masa Kerja Guru Non-ASN hingga...

    by May 06 2026

    Jumlah pengunjung : 149 Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan bahw...

    Gus Hilmy menyoroti wacana sekolah daring dan mengingatkan agar pendidikan tidak dikorbankan demi kebijakan hemat energi.

    Hemat Energi vs Pendidikan, Gus Hilmy An...

    by Apr 09 2026

    Jumlah pengunjung : 212 Wacana penerapan kembali pembelajaran daring sebagai bagian dari kebijakan p...

    Deretan Anak Muda Indonesia yang Tembus ...

    by Dec 02 2025

    Jumlah pengunjung : 181 Panggung global kembali menyoroti kiprah generasi muda yang visioner di teng...

    Profil Melliza Xaviera, Dokter Lulusan U...

    by Nov 29 2025

    Jumlah pengunjung : 136 Indonesia kembali mengukir prestasi gemilang di panggung internasional. Mell...

    Kisah Unik Prawidha Murti, Pengacara Ulu...

    by Nov 28 2025

    Jumlah pengunjung : 91 Di tengah gairah olahraga renang Indonesia yang kian memuncak, ditandai denga...

    Merantau, Berjuang, dan Menemukan Manisn...

    by Aug 15 2025

    Jumlah pengunjung : 230 Warta Pendidikan Jogja – Azmi Sani, wisudawan berprestasi Program Studi Ba...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top