Fajar A • Apr 24 2026 • 151 Dilihat

Pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah memasuki tahap pelaksanaan dan berjalan cukup baik. Meskipun demikian, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih melakukan penyesuaian agar kebijakan ini tetap selaras dengan kebutuhan layanan masing-masing.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyampaikan bahwa pada awal penerapan kebijakan WFH terdapat beberapa respons dari pegawai. Hal tersebut dinilai sebagai bagian dari proses adaptasi terhadap sistem kerja baru yang lebih fleksibel.
“Pelaksanaannya sudah berjalan. Memang ada beberapa keluhan, tapi itu hal wajar dalam tahap penyesuaian,” ujarnya.
Baca juga: Mendikdasmen Ajak Siswa Gowes ke Sekolah, Biar Sehat & Hemat Energi!
Ia menjelaskan bahwa kebijakan WFH di lingkungan Pemda DIY tidak bersifat kaku. Meskipun terdapat acuan sebesar 50 persen, implementasinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan tiap OPD. Bahkan, dalam kondisi tertentu, jumlah pegawai yang bekerja dari rumah bisa lebih sedikit.
“Semua tergantung kebutuhan layanan di tiap OPD. Pengaturannya diserahkan pada kebijakan internal masing-masing,” jelasnya.
Selain itu, kebijakan ini juga diiringi dengan langkah efisiensi energi, salah satunya melalui penerapan hari tanpa kendaraan bagi aparatur sipil negara pada waktu tertentu. Langkah ini diharapkan dapat mendukung penghematan energi sekaligus mendorong perubahan pola kerja yang lebih modern.
Pelaksanaan WFH dijadwalkan pada hari tertentu dengan tetap mempertimbangkan unit layanan yang bersifat vital. Unit seperti layanan kesehatan, keamanan, serta pelayanan publik tetap menjalankan aktivitas secara langsung di kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Untuk memastikan efektivitas kebijakan, setiap OPD diminta melakukan evaluasi dan menyusun laporan berkala terkait pelaksanaan WFH. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan selanjutnya agar lebih optimal dan tepat sasaran.
Sumber: https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2026/04/23/510/1253682/wfh-tak-harus-50-persen-pemda-diy-sesuaikan-kebutuhan-opd
Jumlah pengunjung : 69 AKARTA – DPR RI kembali mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik...
Jumlah pengunjung : 78 JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi ...
Jumlah pengunjung : 86 JAKARTA – Pemerintah berencana menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelaj...
Jumlah pengunjung : 100 JOGJA – Meningkatnya persaingan di dunia pendidikan tinggi menjadi perhati...
Jumlah pengunjung : 121 Malioboro akan memasuki babak baru dalam penataan kawasan wisata. Pemerintah...
Jumlah pengunjung : 193 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi mengalam...

Warta pendidikan jogja - Portal berita positif yang menyajikan informasi terkini tentang fakta dunia pendidikan dan edukasi
Follow Our Twitter

No comments yet.