Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • Guru Non-ASN di DIY Dipastikan Tetap Mengajar hingga 2026

    May 20 20266 Dilihat

    Guru non-ASN di DIY dipastikan tetap mengajar hingga 2026 setelah adanya kepastian kebijakan terkait tenaga honorer.

    Ketua Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) DIY, Anton Prabu Semendawai, memastikan bahwa guru non-ASN di Daerah Istimewa Yogyakarta tetap dapat mengajar hingga tahun 2026. Kepastian tersebut memberikan rasa tenang bagi para tenaga pendidik non-ASN yang sebelumnya sempat khawatir terkait keberlanjutan masa kerja mereka.

    Keputusan tersebut dinilai penting karena guru non-ASN masih memiliki peran besar dalam mendukung proses pembelajaran di berbagai sekolah. Di sejumlah daerah, keberadaan tenaga honorer masih dibutuhkan untuk memenuhi kekurangan guru dan menjaga stabilitas kegiatan belajar mengajar.

    “Guru non-ASN di DIY tetap mengajar hingga 2026,” ujarnya.

    Baca juga: Akademisi UMY Soroti Pentingnya Kesiapan Pemerintah dalam Kebijakan Penghapusan Honorer

    Kebijakan ini juga dianggap mampu memberikan kepastian bagi sekolah dalam menyusun kebutuhan tenaga pendidik. Dengan tetap dipertahankannya guru non-ASN, proses pembelajaran diharapkan dapat berjalan lebih stabil tanpa terganggu kekurangan tenaga pengajar.

    Selain memberikan kepastian sementara, pemerintah juga disebut tengah menyiapkan skema penataan tenaga honorer yang lebih terstruktur. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan solusi jangka panjang terkait status dan keberlanjutan tenaga pendidik non-ASN.

    “Guru honorer masih sangat dibutuhkan untuk mendukung pendidikan,” katanya.

    Ke depan, berbagai pihak berharap pemerintah dapat terus memperhatikan kesejahteraan dan kepastian status guru non-ASN. Dengan dukungan yang lebih baik, para tenaga pendidik dapat lebih fokus menjalankan tugas dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

    Sumber: https://jogja.tribunnews.com/diy/1215063/anton-prabu-guru-non-asn-di-diy-tak-jadi-diberhentikan-tetap-mengajar-hingga-2026

    Share to

    Related News

    Orang Tua Korban Ajukan Petisi, Desak UG...

    by May 06 2026

    Jumlah pengunjung : 98 Yogyakarta ~ Sejumlah orang tua korban dugaan kekerasan dan penelantaran di D...

    Sultan HB X Resmikan Pendidikan Khas Kej...

    by May 06 2026

    Jumlah pengunjung : 92 Yogyakarta ~ Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuw...

    Sleman: Gedung SDN Nglarang Dibongkar, S...

    by Apr 29 2026

    Jumlah pengunjung : 45 Proses pembangunan infrastruktur jalan tol di wilayah Sleman berdampak pada k...

    Pemda DIY menerapkan WFH ASN secara fleksibel, tidak harus 50 persen, dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD.

    WFH ASN DIY Tak Wajib 50 Persen, Bisa Di...

    by Apr 24 2026

    Jumlah pengunjung : 48 Pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Daerah Da...

    Pemkot Yogyakarta mengorkestrasi berbagai event untuk memperkuat branding Kota Festival dan meningkatkan kunjungan wisata.

    Jogja Jadi Kota Festival Serius! Ribuan ...

    by Apr 17 2026

    Jumlah pengunjung : 82 Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperkuat identitas sebagai Kota Festival d...

    PMI DIY menerima hibah alat medis senilai Rp3,3 miliar untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat.

    Bantuan Miliaran Rupiah! PMI DIY Perkuat...

    by Apr 15 2026

    Jumlah pengunjung : 67 Palang Merah Indonesia (PMI) Daerah Istimewa Yogyakarta menerima hibah alat m...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top