Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • Guru Non-ASN di DIY Dipastikan Tetap Mengajar hingga 2026

    May 20 2026130 Dilihat

    Guru non-ASN di DIY dipastikan tetap mengajar hingga 2026 setelah adanya kepastian kebijakan terkait tenaga honorer.

    Ketua Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) DIY, Anton Prabu Semendawai, memastikan bahwa guru non-ASN di Daerah Istimewa Yogyakarta tetap dapat mengajar hingga tahun 2026. Kepastian tersebut memberikan rasa tenang bagi para tenaga pendidik non-ASN yang sebelumnya sempat khawatir terkait keberlanjutan masa kerja mereka.

    Keputusan tersebut dinilai penting karena guru non-ASN masih memiliki peran besar dalam mendukung proses pembelajaran di berbagai sekolah. Di sejumlah daerah, keberadaan tenaga honorer masih dibutuhkan untuk memenuhi kekurangan guru dan menjaga stabilitas kegiatan belajar mengajar.

    “Guru non-ASN di DIY tetap mengajar hingga 2026,” ujarnya.

    Baca juga: Akademisi UMY Soroti Pentingnya Kesiapan Pemerintah dalam Kebijakan Penghapusan Honorer

    Kebijakan ini juga dianggap mampu memberikan kepastian bagi sekolah dalam menyusun kebutuhan tenaga pendidik. Dengan tetap dipertahankannya guru non-ASN, proses pembelajaran diharapkan dapat berjalan lebih stabil tanpa terganggu kekurangan tenaga pengajar.

    Selain memberikan kepastian sementara, pemerintah juga disebut tengah menyiapkan skema penataan tenaga honorer yang lebih terstruktur. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan solusi jangka panjang terkait status dan keberlanjutan tenaga pendidik non-ASN.

    “Guru honorer masih sangat dibutuhkan untuk mendukung pendidikan,” katanya.

    Ke depan, berbagai pihak berharap pemerintah dapat terus memperhatikan kesejahteraan dan kepastian status guru non-ASN. Dengan dukungan yang lebih baik, para tenaga pendidik dapat lebih fokus menjalankan tugas dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

    Sumber: https://jogja.tribunnews.com/diy/1215063/anton-prabu-guru-non-asn-di-diy-tak-jadi-diberhentikan-tetap-mengajar-hingga-2026

    Share to

    Related News

    97 SPPG di DIY Hentikan Operasional, Program MBG Siswa Terdampak

    97 SPPG di DIY Hentikan Operasional, Pro...

    by Aug 21 2026

    Jumlah pengunjung : 14 Sebanyak 97 dari sekitar 380 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah...

    Sri Sultan Hamengku Buwono X meluncurkan Pendidikan Khas Kejogjaan untuk perguruan tinggi di Yogyakarta.

    Sultan Luncurkan PKJ untuk Kampus, Doron...

    by Aug 21 2026

    Jumlah pengunjung : 11 Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X melunc...

    Krama Inggil Akan Dibiasakan di Sekolah Yogyakarta, Ini Tujuannya

    Krama Inggil Akan Dibiasakan di Sekolah ...

    by Aug 13 2026

    Jumlah pengunjung : 109 YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta bersama DPRD Kota Yogyakarta m...

    Yogyakarta Kembali Menghela Napas Litera...

    by Aug 10 2026

    Jumlah pengunjung : 85 YOGYAKARTA — Di tengah derasnya arus informasi digital, buku tetap menjadi ...

    Universitas Alma Ata Menyelenggarakan Pe...

    by Aug 10 2026

    Jumlah pengunjung : 91 YOGYAKARTA – Universitas Alma Ata secara resmi melepas mahasiswa peserta Ku...

    Program Sekolah Rakyat di DIY Dikawal DPRD agar Berjalan Efektif

    Program Sekolah Rakyat di DIY Dikawal DP...

    by Aug 05 2026

    Jumlah pengunjung : 112 YOGYAKARTA – DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan komitmennya ...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top