Fajar A • May 19 2026 • 6 Dilihat

Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menilai kebijakan penghapusan tenaga honorer perlu disertai kesiapan yang matang dari pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan tidak menimbulkan persoalan baru, terutama dalam sektor pelayanan publik dan pendidikan.
Keberadaan tenaga honorer selama ini masih menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai layanan di instansi pemerintah. Di sejumlah daerah, tenaga honorer bahkan masih dibutuhkan untuk mengisi kekurangan sumber daya manusia, termasuk pada sektor pendidikan dan administrasi pemerintahan.
“Penghapusan honorer perlu kesiapan pemerintah agar tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.
Baca juga: Penerbitan Surat Edaran Guru Non-ASN Berikan Kepastian bagi Guru Honorer
Menurut akademisi UMY, pemerintah perlu memastikan adanya mekanisme transisi yang jelas sebelum kebijakan diterapkan secara penuh. Tanpa persiapan yang memadai, penghapusan tenaga honorer dikhawatirkan dapat memengaruhi stabilitas pelayanan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga didorong untuk memperhatikan aspek kesejahteraan dan kepastian status tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Penataan sistem kepegawaian sebaiknya dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
“Penataan tenaga kerja harus mempertimbangkan kebutuhan riil di masing-masing daerah,” katanya.
Ke depan, pemerintah diharapkan mampu menyusun kebijakan yang lebih komprehensif agar proses penataan tenaga honorer berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Dengan perencanaan yang baik, kebijakan tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem kepegawaian nasional.
Sumber: https://jogja.antaranews.com/berita/829353/akademisi-umy-nilai-penghapusan-honorer-perlu-kesiapan-pemerintah
Jumlah pengunjung : 3 Pemerintah Indonesia dan Turki terus memperkuat kerja sama di bidang pendidika...
Jumlah pengunjung : 15 Penerbitan surat edaran terkait guru non-ASN memberikan kepastian baru bagi p...
Jumlah pengunjung : 55 Pemerintah berencana menerapkan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib d...
Jumlah pengunjung : 71 Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan terus mendorong penguatan peta jal...
Jumlah pengunjung : 49 MPR RI memutuskan mengganti seluruh dewan juri dalam pelaksanaan ulang babak ...
Jumlah pengunjung : 81 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyiapkan langkah redistribusi gur...

Warta pendidikan jogja - Portal berita positif yang menyajikan informasi terkini tentang fakta dunia pendidikan dan edukasi
Follow Our Twitter

No comments yet.