Joko • May 29 2024 • 209 Dilihat

Warta Pendidikan Jogja – BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menawarkan program beasiswa pendidikan bagi anak-anak peserta mereka. Program ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua.
Berikut adalah panduan untuk mengklaim beasiswa pendidikan bagi anak peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk syarat dan jumlah dana bantuan yang diberikan.
Untuk mengklaim beasiswa pendidikan bagi anak, orang tua harus terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi yang memungkinkan anak untuk mendapatkan beasiswa adalah sebagai berikut:
Selain syarat utama di atas, ada syarat umum yang harus dipenuhi untuk dapat mengklaim beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan:
Proses klaim beasiswa pendidikan BPJS Ketenagakerjaan melibatkan dua langkah utama: melaporkan kejadian kecelakaan kerja atau kematian, kemudian mengajukan beasiswa dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, perusahaan atau perorangan (untuk peserta Bukan Penerima Upah atau BPU) wajib melaporkan kejadian tersebut dengan langkah-langkah berikut:
1. Laporan kecelakaan kerja dilakukan maksimal 2×24 jam dengan melengkapi fotokopi identitas peserta, kartu peserta, kronologis kejadian, dan presensi karyawan.
2. Mengisi Formulir Tahap II yang dilengkapi surat keterangan dokter terkait kecelakaan kerja.
Jika peserta meninggal dunia, keluarganya dapat mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan melengkapi dokumen berikut:
Untuk mengajukan beasiswa pendidikan, orang tua atau ahli waris dapat mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan melengkapi dokumen berikut:
Besaran beasiswa pendidikan yang diberikan kepada anak peserta JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan berbeda-beda sesuai jenjang pendidikannya:
Itulah cara klaim beasiswa pendidikan untuk anak peserta BPJS Ketenagakerjaan, lengkap dengan syarat dan besaran dana yang diberikan. Dengan memenuhi syarat dan melengkapi dokumen yang diperlukan, anak peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menerima bantuan pendidikan yang diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan.
sumber: https://www.detik.com/edu/beasiswa/d-7361621/cara-klaim-beasiswa-buat-anak-peserta-bpjs-ketenagakerjaan
sumber img: https://www.freepik.com/free-vector/gradient-illustration-class-2023-celebration_39997174.htm#fromView=search&page=1&position=51&uuid=1b2b4064-3104-4c94-a9d1-41c908a01187
Jumlah pengunjung : 128 Universitas Indonesia (UI) resmi menambah deretan program unggulannya dengan...
Jumlah pengunjung : 141 Warta Pendidikan Jogja — Program Menu Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan...
Jumlah pengunjung : 162 Warta Pendidikan Jogja – Mahasiswa KKN-T Universitas Alma Ata Yogyakar...
Jumlah pengunjung : 130 Warta Pendidikan Jogja – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan ...
Jumlah pengunjung : 497 Warta Pendidikan Jogja – Universitas Alma Ata (UAA) kembali menggelar ...
Jumlah pengunjung : 276 Demonstrasi besar yang melanda sejumlah kota di Indonesia tempo lalu bukan s...

Warta pendidikan jogja - Portal berita positif yang menyajikan informasi terkini tentang fakta dunia pendidikan dan edukasi
Follow Our Twitter

No comments yet.