Fajar A • Jul 02 2026 • 67 Dilihat

JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menilai revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) harus menjadi momentum untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan yang inklusif, adil, dan dapat diakses seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
Menurut MPR, pembaruan regulasi pendidikan perlu mampu menjawab berbagai tantangan yang masih dihadapi dunia pendidikan, termasuk pemerataan akses, peningkatan kualitas layanan, serta pemenuhan hak belajar bagi seluruh peserta didik.
MPR menekankan bahwa pendidikan inklusif bukan sekadar memberikan kesempatan belajar bagi semua anak, tetapi juga memastikan setiap peserta didik memperoleh layanan pendidikan sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
“Revisi UU Sisdiknas harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak Indonesia.”
Pendidikan yang inklusif dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul sekaligus mengurangi kesenjangan akses pendidikan di berbagai daerah.
Selain memperkuat aspek inklusivitas, revisi UU Sisdiknas diharapkan mampu mengakomodasi perkembangan zaman, termasuk transformasi digital, peningkatan kompetensi guru, serta penguatan kualitas pembelajaran.
MPR juga menilai pembaruan regulasi harus disusun secara komprehensif agar mampu menjawab berbagai persoalan pendidikan yang terus berkembang.
Dalam proses penyusunannya, revisi UU Sisdiknas diharapkan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, organisasi profesi, tenaga pendidik, hingga masyarakat.
Partisipasi berbagai pemangku kepentingan dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dunia pendidikan sekaligus mudah diterapkan di lapangan.
MPR berharap revisi UU Sisdiknas dapat menjadi landasan untuk membangun sistem pendidikan nasional yang lebih adaptif, inklusif, dan berkeadilan.
Melalui pembaruan kebijakan tersebut, seluruh anak Indonesia diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.
Sumber: jogja.antaranews
Jumlah pengunjung : 50 JAKARTA – Universitas Republik Indonesia (URI) menjadi perhatian publik set...
Jumlah pengunjung : 27 BANTUL – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengembangkan lima proto...
Jumlah pengunjung : 34 BANTUL – Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) me...
Jumlah pengunjung : 38 KUDUS – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak...
Jumlah pengunjung : 37 BANTUL – Rencana pemerintah mendirikan 10 kampus Universitas Republik Indon...
Jumlah pengunjung : 64 JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa anggaran pendidikan tid...

Warta pendidikan jogja - Portal berita positif yang menyajikan informasi terkini tentang fakta dunia pendidikan dan edukasi
Follow Our Twitter

No comments yet.