Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • MPR Dorong Revisi UU Sisdiknas demi Pemerataan Pendidikan Inklusif

    Jul 02 202667 Dilihat

    Suasana kegiatan MPR RI yang membahas revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sebagai upaya memperkuat pendidikan inklusif dan pemerataan akses pendidikan di Indonesia.

    JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menilai revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) harus menjadi momentum untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan yang inklusif, adil, dan dapat diakses seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

    Menurut MPR, pembaruan regulasi pendidikan perlu mampu menjawab berbagai tantangan yang masih dihadapi dunia pendidikan, termasuk pemerataan akses, peningkatan kualitas layanan, serta pemenuhan hak belajar bagi seluruh peserta didik.

    Pendidikan Inklusif Perlu Diperkuat

    MPR menekankan bahwa pendidikan inklusif bukan sekadar memberikan kesempatan belajar bagi semua anak, tetapi juga memastikan setiap peserta didik memperoleh layanan pendidikan sesuai kebutuhan dan kemampuannya.

    “Revisi UU Sisdiknas harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak Indonesia.”

    Pendidikan yang inklusif dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul sekaligus mengurangi kesenjangan akses pendidikan di berbagai daerah.

    Baca juga: DPR Dorong Kenaikan Gaji Guru PPPK Penuh Waktu Jadi Rp7 Juta

    Revisi UU Harus Menjawab Tantangan Pendidikan

    Selain memperkuat aspek inklusivitas, revisi UU Sisdiknas diharapkan mampu mengakomodasi perkembangan zaman, termasuk transformasi digital, peningkatan kompetensi guru, serta penguatan kualitas pembelajaran.

    MPR juga menilai pembaruan regulasi harus disusun secara komprehensif agar mampu menjawab berbagai persoalan pendidikan yang terus berkembang.

    Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan

    Dalam proses penyusunannya, revisi UU Sisdiknas diharapkan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, organisasi profesi, tenaga pendidik, hingga masyarakat.

    Partisipasi berbagai pemangku kepentingan dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dunia pendidikan sekaligus mudah diterapkan di lapangan.

    Wujudkan Pendidikan yang Berkeadilan

    MPR berharap revisi UU Sisdiknas dapat menjadi landasan untuk membangun sistem pendidikan nasional yang lebih adaptif, inklusif, dan berkeadilan.

    Melalui pembaruan kebijakan tersebut, seluruh anak Indonesia diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.

    Sumber: jogja.antaranews

    Tags:
    Share to

    Related News

    Mengenal Universitas Republik Indonesia, Simak 5 Fakta yang Perlu Diketahui

    Mengenal Universitas Republik Indonesia,...

    by Aug 07 2026

    Jumlah pengunjung : 50 JAKARTA – Universitas Republik Indonesia (URI) menjadi perhatian publik set...

    Guru Besar UMY Prof. Slamet Riyadi memaparkan lima prototipe kecerdasan artifisial (AI) yang dikembangkan untuk membantu deteksi limfoma, tumor otak, penyakit jantung, kanker payudara, dan tingkat stres dalam International Conference on Sustainable Innovation (ICoSI) 2026.

    UMY Hadirkan Lima Inovasi AI untuk Detek...

    by Aug 06 2026

    Jumlah pengunjung : 27 BANTUL – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengembangkan lima proto...

    Perpustakaan di Era AI Tak Lagi Sekadar Penyedia Informasi, Ini Fokus KPDI ke-17

    Perpustakaan di Era AI Tak Lagi Sekadar ...

    by Aug 05 2026

    Jumlah pengunjung : 34 BANTUL – Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) me...

    Partisipasi Semesta Didorong untuk Perluas Akses Buku Bacaan Bermutu

    Partisipasi Semesta Didorong untuk Perlu...

    by Aug 03 2026

    Jumlah pengunjung : 38 KUDUS – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak...

    UMY Minta Pendirian 10 Kampus URI Dikaji Matang, Ini Alasannya

    UMY Minta Pendirian 10 Kampus URI Dikaji...

    by Aug 03 2026

    Jumlah pengunjung : 37 BANTUL – Rencana pemerintah mendirikan 10 kampus Universitas Republik Indon...

    uasana sidang Mahkamah Konstitusi saat membacakan putusan terkait anggaran pendidikan yang menegaskan alokasi minimal 20 persen APBN tidak boleh dikurangi.

    Putusan MK: Anggaran Pendidikan Harus Te...

    by Jul 31 2026

    Jumlah pengunjung : 64 JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa anggaran pendidikan tid...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top