Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • MPR Dorong Revisi UU Sisdiknas demi Pemerataan Pendidikan Inklusif

    Jul 02 202680 Dilihat

    Suasana kegiatan MPR RI yang membahas revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sebagai upaya memperkuat pendidikan inklusif dan pemerataan akses pendidikan di Indonesia.

    JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menilai revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) harus menjadi momentum untuk memperkuat penyelenggaraan pendidikan yang inklusif, adil, dan dapat diakses seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.

    Menurut MPR, pembaruan regulasi pendidikan perlu mampu menjawab berbagai tantangan yang masih dihadapi dunia pendidikan, termasuk pemerataan akses, peningkatan kualitas layanan, serta pemenuhan hak belajar bagi seluruh peserta didik.

    Pendidikan Inklusif Perlu Diperkuat

    MPR menekankan bahwa pendidikan inklusif bukan sekadar memberikan kesempatan belajar bagi semua anak, tetapi juga memastikan setiap peserta didik memperoleh layanan pendidikan sesuai kebutuhan dan kemampuannya.

    “Revisi UU Sisdiknas harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan yang lebih inklusif dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak Indonesia.”

    Pendidikan yang inklusif dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul sekaligus mengurangi kesenjangan akses pendidikan di berbagai daerah.

    Baca juga: DPR Dorong Kenaikan Gaji Guru PPPK Penuh Waktu Jadi Rp7 Juta

    Revisi UU Harus Menjawab Tantangan Pendidikan

    Selain memperkuat aspek inklusivitas, revisi UU Sisdiknas diharapkan mampu mengakomodasi perkembangan zaman, termasuk transformasi digital, peningkatan kompetensi guru, serta penguatan kualitas pembelajaran.

    MPR juga menilai pembaruan regulasi harus disusun secara komprehensif agar mampu menjawab berbagai persoalan pendidikan yang terus berkembang.

    Libatkan Berbagai Pemangku Kepentingan

    Dalam proses penyusunannya, revisi UU Sisdiknas diharapkan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, organisasi profesi, tenaga pendidik, hingga masyarakat.

    Partisipasi berbagai pemangku kepentingan dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dunia pendidikan sekaligus mudah diterapkan di lapangan.

    Wujudkan Pendidikan yang Berkeadilan

    MPR berharap revisi UU Sisdiknas dapat menjadi landasan untuk membangun sistem pendidikan nasional yang lebih adaptif, inklusif, dan berkeadilan.

    Melalui pembaruan kebijakan tersebut, seluruh anak Indonesia diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.

    Sumber: jogja.antaranews

    Tags:
    Share to

    Related News

    DPR Dorong Kesejahteraan Guru Naik Setelah Status Kepegawaian Diperjelas

    DPR Dorong Kesejahteraan Guru Naik Setel...

    by Aug 20 2026

    Jumlah pengunjung : 68 DPR RI berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru setelah pemerintah dan DPR...

    Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Status Kepegawaian Dialihkan ke Pusat

    Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Stat...

    by Aug 19 2026

    Jumlah pengunjung : 72 Pemerintah dan DPR RI menyepakati penataan status kepegawaian guru Pegawai Pe...

    Presiden Prabowo Minta Perguruan Tinggi Terlibat dalam Proyek Giant Sea Wall

    Presiden Prabowo Minta Perguruan Tinggi ...

    by Aug 18 2026

    Jumlah pengunjung : 25 Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yulia...

    Anggaran Pendidikan 2027 Naik Jadi Rp820,9 Triliun, Ini Rincian Penggunaannya

    Rp820,9 Triliun untuk Pendidikan 2027, I...

    by Aug 14 2026

    Jumlah pengunjung : 77 Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun dalam R...

    Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf meninjau Sekolah Rakyat sebagai bagian dari program pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di Indonesia.

    Pemerintah Targetkan 100 Sekolah Rakyat ...

    by Aug 12 2026

    Jumlah pengunjung : 82 Pemerintah menargetkan 50 hingga 100 unit Sekolah Rakyat mulai aktif beropera...

    Beasiswa Kuliah ke Malaysia Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    BOS Madrasah Tahap II 2026 Rp4,1 Triliun...

    by Aug 11 2026

    Jumlah pengunjung : 84 Kementerian Agama (Kemenag) segera menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekol...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top