Fajar A • Aug 19 2026 • 12 Dilihat

Pemerintah dan DPR RI menyepakati penataan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk memberikan kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027. Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat pemerintah dan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026), yang juga mencakup pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah telah menyepakati penataan status guru PPPK secara bertahap. Guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu nantinya diberikan kesempatan mengikuti proses seleksi untuk menjadi PNS.
“Berkenaan dengan masalah status tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” tutur Prasetyo.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menyebut pendaftaran seleksi PNS bagi guru PPPK diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.
Penataan tersebut juga mencakup guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu. Pemerintah memberikan kesempatan kepada mereka untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Setelah berstatus penuh waktu, guru tersebut juga memiliki kesempatan mengikuti seleksi PNS sesuai dengan mekanisme dan persyaratan yang akan ditetapkan pemerintah.
Rini mengatakan pemerintah akan menyesuaikan proses tersebut dengan kebutuhan guru secara nasional serta kemampuan anggaran negara.
Data yang disampaikan Rini menunjukkan terdapat sekitar 955.245 guru yang saat ini berstatus PPPK. Selain itu, terdapat 231.246 PPPK paruh waktu yang bekerja sebagai guru.
Pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan guru nasional mencapai sekitar 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup tenaga pendidik di lingkungan Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Sekolah Rakyat, serta Sekolah Garuda.
“Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027,” ujar Rini.
Selain membuka peluang perubahan status menjadi PNS, pemerintah dan DPR juga menyepakati pengalihan status kepegawaian guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian dalam pengelolaan tenaga pendidik, termasuk berkaitan dengan kebutuhan guru dan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah daerah selama ini mengharapkan dukungan pusat dalam pembiayaan pegawai sekaligus kepastian mengenai status guru PPPK.
“Ada dua hal yang selalu menjadi harapan kepala daerah, ini disampaikan kepada pemerintah pusat. Yang satu adalah memberikan bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai, dan yang kedua adalah alih status dari paruh waktu, penuh waktu, penuh waktu menjadi ASN,” kata Bima.
Seiring penataan status guru PPPK, pemerintah juga meminta kepala daerah menyesuaikan kebutuhan aparatur dan tidak melakukan perekrutan staf baru secara sembarangan.
Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan pegawai dapat disesuaikan dengan tahapan penataan yang telah disepakati pemerintah. Dengan adanya kebijakan baru ini, pemerintah berharap persoalan status guru PPPK dapat diselesaikan secara bertahap sekaligus memberikan kepastian mengenai jenjang karier dan pengelolaan tenaga pendidik di Indonesia.
Sumber: HarianJogja
Jumlah pengunjung : 17 Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yulia...
Jumlah pengunjung : 63 Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun dalam R...
Jumlah pengunjung : 74 Pemerintah menargetkan 50 hingga 100 unit Sekolah Rakyat mulai aktif beropera...
Jumlah pengunjung : 81 Kementerian Agama (Kemenag) segera menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekol...
Jumlah pengunjung : 83 Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendoro...
Jumlah pengunjung : 142 JAWA BARAT— Sebuah potret udara yang menampilkan bangunan Koperasi Desa (K...

Warta pendidikan jogja - Portal berita positif yang menyajikan informasi terkini tentang fakta dunia pendidikan dan edukasi
Follow Our Twitter

No comments yet.