Fajar A • Apr 22 2025 • 274 Dilihat

Anggaran Pendidikan Dipangkas – Pemerintah melakukan pemangkasan besar terhadap anggaran dua kementerian di sektor pendidikan sebagai bagian dari upaya efisiensi belanja negara. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendikris) menjadi dua lembaga yang paling terdampak dalam langkah ini.
Kemendikdasmen yang sebelumnya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp33,5 triliun kini hanya menerima Rp25,5 triliun. Sementara itu, anggaran Kemendikris turun dari Rp56,6 triliun menjadi Rp42,3 triliun. Pemangkasan ini sebagian besar menyasar belanja operasional seperti alat tulis kantor, perjalanan dinas, hingga kegiatan seremonial.
Langkah tersebut memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, terutama mahasiswa, akademisi, serta pengamat pendidikan.
Anggaran Pendidikan Dipangkas Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Herianto, menyatakan pemangkasan anggaran operasional perguruan tinggi dikhawatirkan akan mendorong kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN).
“Mahasiswa bisa menjadi korban jika kampus menutupi kekurangan dana dengan menaikkan UKT,” ujarnya.
Kekhawatiran lain datang dari sektor riset dan pengembangan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melalui perwakilannya, Agustina, menyatakan bahwa pemangkasan anggaran berisiko menurunkan mutu pendidikan nasional. “Jika riset dipangkas, daya saing bangsa juga ikut terancam” katanya.
Pengamat pendidikan Ubaid Matraji mengingatkan bahwa guru honorer, khususnya di daerah, menjadi kelompok paling rentan dalam kebijakan ini. Ia menyebutkan, pengurangan anggaran bisa berdampak pada pemangkasan honor atau pemutusan kontrak kerja para guru non-PNS.
Sementara itu, laporan dari Tempo.co menyebutkan bahwa pemangkasan anggaran berpotensi memengaruhi jumlah dan nilai beasiswa bagi mahasiswa, termasuk program bantuan pendidikan tinggi lainnya.
Rayakan Hari Kartini, Honda TDM Tanjung Bintang Gelar Showroom Event Bertabur Promo Menarik
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa langkah pemangkasan anggaran tidak mengurangi total alokasi pendidikan yang telah ditetapkan sebesar 20 persen dari APBN. Pemerintah juga memastikan bahwa program prioritas yang menyentuh langsung masyarakat tetap dilindungi.
“KIP Kuliah dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) tidak terkena pemangkasan,” ujar perwakilan dari Kemendikris.
Pemerintah menyatakan bahwa pemangkasan dilakukan untuk menghindari pemborosan dan mengalihkan anggaran ke program yang lebih tepat sasaran.
Kendati demikian, sejumlah kalangan meminta agar pemerintah berhati-hati dalam melakukan efisiensi, agar tidak mengorbankan kualitas dan akses pendidikan, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Efisiensi tidak boleh berarti pengabaian terhadap hak dasar warga negara,” kata Agustina.
Jumlah pengunjung : 111 Pembatasan akses gim bagi anak dinilai memerlukan keterlibatan aktif orang t...
Jumlah pengunjung : 129 Sorotan Kompetensi Pimpinan BGN Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seha...
Jumlah pengunjung : 211 Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Virus Han...
Jumlah pengunjung : 131 JAKARTA—Menteri Pertanian menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung p...
Jumlah pengunjung : 212 BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul menerima tambahan satu unit bus sekolah...
Jumlah pengunjung : 163 JAKARTA—Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti...

Warta pendidikan jogja - Portal berita positif yang menyajikan informasi terkini tentang fakta dunia pendidikan dan edukasi
Follow Our Twitter

No comments yet.