Fajar A • Sep 02 2026 • 24 Dilihat

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendukung pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026 sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, resik, dan nyaman. Dukungan tersebut dilakukan melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 19 Tahun 2026 yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan satuan pendidikan dalam berkoordinasi dengan dinas kesehatan, puskesmas, maupun fasilitas pelayanan kesehatan untuk pelaksanaan imunisasi di sekolah.
Program BIAS merupakan layanan imunisasi bagi anak usia sekolah yang dilaksanakan setiap tahun melalui Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Pada 2026, pelaksanaannya dibagi menjadi dua tahap, yakni Agustus dan November.
Pada tahap Agustus, imunisasi Campak Rubela diberikan kepada murid kelas 1, sedangkan imunisasi Human Papillomavirus (HPV) ditujukan kepada murid perempuan kelas 5. Selain itu, terdapat imunisasi HPV kejar bagi murid perempuan kelas 6 dan kelas 9 sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, pada November akan diberikan imunisasi Difteri-Tetanus (DT) kepada murid kelas 1 serta Tetanus-difteri (Td) untuk murid kelas 2 dan kelas 5. Jenis imunisasi tersebut diberikan untuk membantu melindungi anak dari penyakit campak, rubela, difteri, tetanus, serta infeksi HPV yang dapat meningkatkan risiko kanker leher rahim pada masa mendatang.
Kemendikdasmen menekankan pentingnya komunikasi antara sekolah dan orang tua sebelum pelaksanaan BIAS. Sekolah perlu memberikan informasi mengenai tujuan imunisasi, jenis dan sasaran penerima, jadwal, lokasi pelaksanaan, serta informasi kesehatan yang perlu disampaikan kepada tenaga kesehatan.
Orang tua atau wali juga diharapkan memberikan informasi mengenai riwayat imunisasi dan kondisi kesehatan anak secara benar. Data tersebut menjadi bahan bagi tenaga kesehatan untuk melakukan skrining dan menentukan pelayanan imunisasi sesuai dengan kondisi masing-masing anak.
Penilaian kondisi kesehatan dan keputusan mengenai kelayakan anak menerima imunisasi merupakan kewenangan tenaga kesehatan. Sementara itu, sekolah berperan membantu koordinasi antara orang tua dan puskesmas, termasuk menyiapkan tempat, jadwal, alur kegiatan, serta pendampingan murid agar pelayanan berjalan aman dan tidak mengganggu kegiatan belajar.
Pelaksanaan BIAS menjadi bagian dari penguatan aspek sehat dalam Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Program ini sekaligus mendukung penguatan UKS, pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta peningkatan akses murid terhadap layanan kesehatan.
Keberhasilan program membutuhkan kerja sama pemerintah daerah, dinas pendidikan, satuan pendidikan, tenaga kesehatan, dan orang tua. Pemerintah daerah dan dinas pendidikan mendukung koordinasi pelaksanaan, sementara satuan pendidikan membantu penyampaian informasi dan pelaksanaan kegiatan. Pelayanan imunisasi sendiri dilakukan oleh tenaga kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kolaborasi tersebut, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya pembelajaran, tetapi juga menjadi lingkungan yang mendukung kesehatan, keselamatan, kebersihan, dan kenyamanan warga sekolah. Dengan demikian, murid dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat sekaligus memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensinya secara optimal.
Sumber: Kemendikdasmen
Jumlah pengunjung : 48 Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) men...
Jumlah pengunjung : 30 Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapa...
Jumlah pengunjung : 59 Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia perlu diarahkan ...
Jumlah pengunjung : 125 Pemerintah membuka jalur pengadaan khusus Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi do...
Jumlah pengunjung : 94 DPR RI berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru setelah pemerintah dan DPR...
Jumlah pengunjung : 114 Pemerintah dan DPR RI menyepakati penataan status kepegawaian guru Pegawai P...

Warta pendidikan jogja - Portal berita positif yang menyajikan informasi terkini tentang fakta dunia pendidikan dan edukasi
Follow Our Twitter

No comments yet.