Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • Demonstrasi dan Amarah Publik: 11 Penyebab Demo Besar Tempo Lalu

    Sep 02 2025434 Dilihat

    Demonstrasi besar yang melanda sejumlah kota di Indonesia tempo lalu bukan sekadar letupan spontan. Ia lahir dari akumulasi ketidakpuasan masyarakat terhadap elite politik, kebijakan pemerintah, hingga faktor emosional yang memicu solidaritas luas. Dari mahasiswa, buruh, pengemudi ojek online, hingga masyarakat umum, suara yang tumpah di jalan-jalan memperlihatkan kedalaman krisis kepercayaan publik.

    1. Anggaran dan Hak Istimewa Anggota DPR/MPR
    Gelombang demonstrasi awalnya dipicu oleh sorotan publik terhadap fasilitas dan tunjangan anggota DPR/MPR. Salah satu yang paling memancing amarah adalah tunjangan rumah yang nilainya mencapai sekitar Rp50 juta per bulan untuk tiap anggota dewan—nyaris sepuluh kali lipat dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta. Fakta ini menegaskan jurang ketimpangan antara kehidupan elite politik dan masyarakat biasa yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.

    2. Kematian Demonstran
    Situasi semakin panas setelah kabar meninggalnya Affan Kurniawan (21 tahun), seorang pengemudi ojek online yang tertabrak kendaraan lapis baja milik polisi saat aksi berlangsung. Tragedi ini memantik gelombang emosi publik dan membuat aksi yang semula terpusat di beberapa titik meluas ke berbagai daerah di Indonesia.

    3. Ketimpangan Ekonomi dan Kekesalan terhadap Pemerintah
    Selain kasus tunjangan dewan, demonstrasi juga mencerminkan kekecewaan lebih luas terhadap pemerintah. Mahasiswa, buruh, hingga masyarakat umum menyoroti masalah pertumbuhan ekonomi yang melambat, kesenjangan pendapatan, dan beban biaya pendidikan yang masih dirasa berat. Kekecewaan itu terakumulasi menjadi kritik bahwa DPR dan pemerintah gagal menjawab persoalan rakyat.

    4. Tanggapan Kekerasan Aparat
    Respon keras aparat keamanan memperparah situasi. Penggunaan gas air mata, penembakan peluru karet, dan tindakan represif lainnya dinilai berlebihan oleh kelompok masyarakat sipil dan lembaga HAM. Tindakan itu justru memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi keamanan.

    5. Tuntutan Reformasi Politik
    Gelombang aksi juga membawa tuntutan reformasi politik. Demonstran mendesak adanya transparansi pemerintahan, evaluasi sejumlah undang-undang, hingga penghapusan pola keistimewaan yang dinilai hanya menguntungkan segelintir elite. Kritik tajam juga diarahkan terhadap pembahasan RUU KUHAP yang dianggap tidak berpihak pada rakyat.

    6. UU Minerba
    Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) juga tak luput dari sorotan. Aktivis lingkungan dan mahasiswa menilai aturan ini lebih menguntungkan korporasi tambang besar, sementara masyarakat sekitar lokasi tambang masih menanggung kerusakan lingkungan dan dampak sosial.

    7. Kaji Ulang Proyek Strategis Nasional (PSN)
    Sejumlah proyek infrastruktur berskala besar yang masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dinilai bermasalah. Kritik datang dari masyarakat yang terdampak langsung, terutama terkait pembebasan lahan dan potensi kerusakan lingkungan. Demonstran menuntut agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PSN.

    8. Inpres Nomor 1 Tahun 2025
    Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 juga menjadi salah satu pemantik. Kebijakan ini dipandang multitafsir dan dianggap lebih berpihak pada kepentingan politik tertentu ketimbang kepentingan publik. Isu ini menambah panjang daftar ketidakpuasan massa aksi.

    9. Perppu Perampasan Aset yang Tidak Jelas
    Pemerintah juga digugat karena penerbitan Perppu terkait perampasan aset tindak pidana yang dinilai tidak memiliki kejelasan implementasi. Ketidakjelasan ini dikhawatirkan dapat membuka ruang penyalahgunaan wewenang dan ketidakadilan hukum.

    10. Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) di Daerah
    Selain isu nasional, demonstrasi juga merebak di sejumlah daerah, seperti di Kabupaten Pati. Warga menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang melonjak drastis, mulai dari 250% hingga 1000%. Kenaikan tersebut dinilai tidak rasional dan semakin membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi sulit.

    11. Rasa Emosi karena Pernyataan dan Sindiran Publik Figur
    Gelombang kemarahan juga dipicu faktor emosional. Anggota DPR Syahroni mendapat sorotan setelah ucapannya yang menyebut masyarakat “tolol” viral di media sosial. Ucapan itu dianggap merendahkan dan menambah bara di tengah ketidakpuasan publik. Tak hanya itu, video parodi yang dibuat oleh Uya Kuya dan Eko Patrio terkait kenaikan gaji dan tunjangan DPR ikut memperkeruh suasana. Bagi banyak orang, parodi tersebut bukan sekadar hiburan, melainkan bentuk pengolok-olokan terhadap penderitaan rakyat.

    Versi : Gutama

    Sumber :
    https://www.kompas.id/artikel/en-unjuk-rasa-dan-urgensi-kebijakan-deliberatif?
    https://www.kompas.id/artikel/en-apa-yang-sebenarnya-terjadi-dengan-demonstrasi-indonesia-gelap?
    https://www.thejakartapost.com/indonesia/2025/08/31/five-things-to-know-about-indonesias-deadly-unrest.html?utm_source=chatgpt.com
    https://www.bbc.com/indonesia/articles/cjr10j5j70qo
    https://www.detik.com/kalimantan/berita/d-8074165/muncul-seruan-bubarkan-dpr-sahroni-orang-tolol-sedunia
    https://www.inanews.co.id/2025/08/pemicu-kegaduhan-ahmad-sahroni-eko-patrio-dan-uya-kuya-didesak-dipecat-dari-anggota-dpr/
    https://news.detik.com/kolom/d-6918332/siapa-menghalangi-ruu-perampasan-aset
    https://ti.or.id/ruu-minerba-disahkan-potensi-tinggi-korupsi-dan-bukti-nyata-tamaknya-rezim/
    https://www.bisnis.com/read/20250829/638/1906770/mereka-yang-tewas-karena-aksi-polisi-ada-affan-hingga-korban-tragedi-kanjuruhan
    https://www.bbc.com/indonesia/articles/cqle4p2gdnzo

    Share to

    Related News

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjelaskan alasan pemerintah memilih Peraturan Presiden sebagai dasar regulasi nasional mengenai kecerdasan artifisial atau AI.

    Regulasi AI Indonesia Akan Diatur Lewat ...

    by Sep 11 2026

    Jumlah pengunjung : 17 Pemerintah memilih menuangkan regulasi nasional mengenai kecerdasan artifisia...

    Mensos Tegaskan Pengawasan Siswa Sekolah Rakyat Tak Boleh Kendur

    Mensos Tegaskan Pengawasan Siswa Sekolah...

    by Sep 04 2026

    Jumlah pengunjung : 86 Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta seluruh kepala Sekolah R...

    Kemendikdasmen Dukung Imunisasi Anak Sekolah 2026 untuk Wujudkan Lingkungan Sekolah Sehat

    Kemendikdasmen Dukung Imunisasi Anak Sek...

    by Sep 02 2026

    Jumlah pengunjung : 89 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendukung pelaksan...

    Hadapi Ekonomi Hijau, Wamendiktisaintek Dorong Mahasiswa Kuasai Kompetensi Baru

    Hadapi Ekonomi Hijau, Wamendiktisaintek ...

    by Sep 01 2026

    Jumlah pengunjung : 82 Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) men...

    Seleksi CPNS 2027 Dibuka untuk Guru PPPK, Bukan Pengangkatan Otomatis

    Seleksi CPNS 2027 Dibuka untuk Guru PPPK...

    by Sep 01 2026

    Jumlah pengunjung : 51 Guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapa...

    Cegah Karhutla, Guru Besar UGM Dorong 3 Strategi Penjagaan Hutan

    Cegah Karhutla, Guru Besar UGM Dorong 3 ...

    by Aug 24 2026

    Jumlah pengunjung : 89 Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia perlu diarahkan ...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top