Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • Soal Kenaikan Biaya Kuliah: Kemendikbudristek Menyatakan UKT Berkeadilan Adalah Skema yang Tepat

    May 30 2024174 Dilihat

    Warta Pendidikan Jogja – Kenaikan uang kuliah tunggal UKT berkeadilan tahun ini menimbulkan kecemasan di kalangan calon mahasiswa baru (camaba), khususnya mereka yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Peningkatan biaya ini dirasa cukup signifikan oleh banyak pihak.

    Dalam menanggapi kekhawatiran ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengadakan konferensi pers yang diwakili oleh Sesditjen, Tjitjik Srie Tjahjandarie. Beliau menegaskan bahwa skema UKT yang diterapkan saat ini, yaitu UKT Berkeadilan, adalah skema yang tepat untuk kondisi Indonesia.

    Mengenal UKT Berkeadilan

    Pembahasan mengenai kenaikan UKT masih menjadi topik hangat, terutama saat masa daftar ulang SNBP sedang berlangsung. Berita ini menarik banyak reaksi dari mahasiswa, orang tua, hingga netizen di media sosial.

    Dalam konferensi pers yang diadakan pada 15 Mei, Kemendikbudristek menjelaskan bahwa kenaikan biaya kuliah wajar terjadi mengingat adanya peningkatan aktivitas di dalam kampus yang mempengaruhi biaya operasional. Selain itu, fokus pendanaan pemerintah masih pada pendidikan wajib SD hingga SMA, sehingga dana operasional pendidikan tinggi menjadi terbatas. Oleh karena itu, biaya operasional dibagi antara masyarakat dan pemerintah melalui UKT.

    Kemendikbudristek juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu cemas dengan kenaikan biaya ini karena skema ini yang diterapkan di Indonesia. Skema ini menggunakan sistem subsidi silang, di mana mahasiswa yang lebih mampu membayar lebih, sementara yang kurang mampu membayar lebih sedikit.

    Jenis UKT di Indonesia

    Pada dasarnya, ada dua jenis UKT yang diterapkan di universitas, termasuk di universitas di Jogja:

    1. UKT Berkeadilan: UKT ditetapkan setelah mahasiswa mengisi formulir mengenai kondisi perekonomian keluarga.

    2. UKT Penuh: UKT ditetapkan tanpa memerlukan pengisian formulir kondisi perekonomian keluarga, sehingga mahasiswa langsung memilih UKT golongan tertinggi.

    Kenaikan Biaya Kuliah: Sudah Tepat

    Kemendikbudristek menyatakan bahwa skema ini sangat sesuai dengan perekonomian masyarakat saat ini. Indeks ketimpangan antara yang kaya dan miskin cukup besar, dan jumlah penduduk usia kuliah tinggi. Oleh karena itu, dianggap lebih tepat dibandingkan UKT flat.

    Jika menggunakan UKT flat, mahasiswa dengan kemampuan akademis tinggi tetapi kurang mampu secara ekonomi akan terhambat untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Hal ini berbeda dengan kondisi di luar negeri, di mana perekonomian masyarakat lebih merata dan jumlah penduduk usia kuliah lebih sedikit, sehingga biaya pendidikan tinggi lebih terjangkau.

    Dengan alasan-alasan tersebut, meski UKT di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengalami kenaikan, Kemendikbudristek memastikan bahwa mahasiswa tidak perlu khawatir. Mereka akan mendapatkan UKT yang sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing, menciptakan sistem yang lebih adil dan berkeadilan. 

    baca juga : UAA Tempati Peringkat Lima UniRank Wilayah DIY

    Meskipun ada kekhawatiran tentang kenaikan biaya kuliah, skema yang diterapkan di universitas, termasuk universitas di Jogja, dianggap sebagai solusi yang tepat untuk memastikan akses pendidikan tinggi yang merata. Dengan sistem subsidi silang ini, diharapkan setiap mahasiswa bisa melanjutkan pendidikan tanpa terbebani secara finansial.

    sumber : https://campuspedia.id/news/soal-kenaikan-biaya-kuliah-kemendikbudristek-ukt-berkeadilan-adalah-skema-yang-tepat/
    sumber img: https://www.freepik.com/free-photo/joyful-young-student-boy-wearing-backpack-glasses-cap-his-thumb-up_13804290.htm#fromView=search&page=2&position=41&uuid=06123244-25e0-4c24-817d-1a1b8303aed1

    Share to

    Related News

    Menteri Pertanian menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong regenerasi petani muda sebagai langkah strategis memperkuat pertanian dan ketahanan pangan nasional.

    Regenerasi Petani Muda Dipercepat, Menta...

    by Dec 22 2025

    Jumlah pengunjung : 34 JAKARTA—Menteri Pertanian menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pe...

    “Pemkab Bantul menerima tambahan bus sekolah gratis dan mematangkan rute layanan untuk pelajar. Persiapan armada dan rute sedang finalisasi.”

    Gratis untuk Pelajar! Bantul Tambah Bus ...

    by Dec 19 2025

    Jumlah pengunjung : 61 BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul menerima tambahan satu unit bus sekolah ...

    mendikdasmen ajak peserta didik jadi anak indonesia hebat program anak indonesia hebat kemendikdasmen cara membentuk karakter anak sejak dini pendidikan karakter siswa di indonesia kebiasaan positif anak di sekolah

    Mendikdasmen Dorong Peserta Didik Bangun...

    by Dec 17 2025

    Jumlah pengunjung : 61 JAKARTA—Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti ...

    rekayasa lalin kotabaru, parkir nataru;ekayasa lalu lintas kotabaru jogja;parkir tambahan nataru jogja; pemkot jogja, libur nataru

    Kotabaru Lebih Lancar, Pemkot Jogja Ungk...

    by Dec 16 2025

    Jumlah pengunjung : 73 JOGJA—Pemerintah Kota Yogyakarta menilai penerapan rekayasa lalu lintas di ...

    insentif guru honorer 2026;Pemerintah Naikkan Insentif Guru Honorer Jadi Rp400 Ribu Mulai 2026

    Pemerintah Naikkan Insentif Guru Honorer...

    by Dec 15 2025

    Jumlah pengunjung : 79 JAKARTA—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastik...

    geopark Jogja, geosite DIY, konservasi geologi Jogja, Jogja Geopark Youth Forum, dan pelestarian geopark.

    Jogja Geopark Youth Forum Perkuat Edukas...

    by Dec 12 2025

    Jumlah pengunjung : 79 JOGJA—Upaya edukasi dan konservasi geopark di DIY semakin diperkuat oleh Jo...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top