Jumlah pengunjung : 235
JAKARTA—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan insentif bagi guru honorer akan dinaikkan menjadi Rp400 ribu per bulan mulai tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, pada tahun 2025, pemerintah telah menyalurkan insentif sebesar Rp300 ribu per bulan kepada guru honorer. Kenaikan insentif pada 2026 tersebut merupakan tindak lanjut komitmen pemerintah dalam memperhatikan kondisi guru honorer yang selama ini berperan penting dalam proses pembelajaran di sekolah.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa penyaluran insentif dilakukan secara langsung ke rekening guru yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Skema ini bertujuan memastikan bantuan diterima tepat sasaran, transparan, dan meminimalkan kendala administrasi di daerah.
Baca juga: Peran Guru di Tengah Krisis Karakter Siswa dan Lemahnya Ketahanan Keluarga di Era Digital
Pada 2025, insentif guru honorer telah diberikan kepada ratusan ribu guru di berbagai daerah. Dana tersebut dibayarkan sekaligus untuk beberapa bulan, sehingga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para tenaga pendidik.
Pemerintah berharap kenaikan insentif ini mampu meningkatkan motivasi guru honorer dalam menjalankan tugas pendidikan, sekaligus memperkuat kualitas layanan pendidikan nasional. Selain sebagai bentuk apresiasi, kebijakan ini juga menjadi langkah awal dalam memperbaiki ekosistem kesejahteraan guru di Indonesia.
Sumber: https://jogja.antaranews.com/berita/788626/mendikdasmen-memastikan-insentif-guru-honorer-2026-jadi-rp400-ribu
No comments yet.