Fajar A • Jun 05 2024 • 172 Dilihat

Warta Pendidikan Jogja – Jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) sering kali dianggap menakutkan karena biayanya yang mahal. Banyak yang beranggapan bahwa KIP Kuliah tidak bisa digunakan untuk mendaftar jalur mandiri. Namun, apakah benar demikian? Simak penjelasannya berikut ini.
KIP Kuliah (KIP-K) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan pendidikan tinggi kepada mahasiswa berpotensi tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Saat ini, ratusan ribu mahasiswa telah merasakan manfaat KIP-K, termasuk bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup. Program ini memungkinkan penerima untuk berkuliah di berbagai kampus di Indonesia, termasuk universitas di Jogja, melalui jalur masuk apa pun, termasuk seleksi mandiri.
Jadi, apakah KIP Kuliah bisa digunakan untuk mendaftar jalur seleksi mandiri di universitas di Jogja? Jawabannya adalah ya, bisa. Meski masuk lewat jalur mandiri, besaran bantuan pembiayaan tetap sama. Namun, perlu diperhatikan bahwa besaran bantuan biaya pendidikan yang diberikan KIP-K tergantung pada akreditasi program studi masing-masing. Prodi terakreditasi A mendapatkan bantuan maksimal Rp 12 juta, prodi terakreditasi B maksimal Rp 4 juta, dan prodi terakreditasi C maksimal Rp 2,4 juta.
Namun, tidak semua jalur seleksi mandiri di PTN menerima mahasiswa dengan KIP-K. Para pendaftar perlu mencari tahu terlebih dahulu apakah jalur mandiri di universitas yang dipilih menerima mahasiswa dengan KIP-K atau tidak. Oleh karena itu, peserta diharapkan lebih aktif dalam mencari informasi.
Secara umum, syarat utama untuk mendaftar jalur seleksi mandiri dengan KIP Kuliah adalah memiliki kemampuan akademik yang baik, tetapi memiliki kendala ekonomi untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Berikut adalah persyaratan lengkapnya:
Dengan informasi di atas, sekarang kamu tidak perlu ragu atau takut untuk mendaftar jalur seleksi mandiri di universitas di Jogja menggunakan KIP Kuliah. Namun, perlu diingat bahwa KIP-K ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang tidak mampu.
sumber : https://campuspedia.id/news/apakah-kip-kuliah-bisa-digunakan-untuk-daftar-jalur-seleksi-mandiri/
sumber img: https://www.freepik.com/free-photo/front-view-stacked-books-graduation-cap-open-book-education-day_21745450.htm#fromView=search&page=1&position=10&uuid=efa77bdb-434b-41e1-8fd0-dcf4ade7220a
Jumlah pengunjung : 34 JAKARTA—Menteri Pertanian menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pe...
Jumlah pengunjung : 61 BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul menerima tambahan satu unit bus sekolah ...
Jumlah pengunjung : 61 JAKARTA—Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti ...
Jumlah pengunjung : 73 JOGJA—Pemerintah Kota Yogyakarta menilai penerapan rekayasa lalu lintas di ...
Jumlah pengunjung : 79 JAKARTA—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastik...
Jumlah pengunjung : 79 JOGJA—Upaya edukasi dan konservasi geopark di DIY semakin diperkuat oleh Jo...

Warta pendidikan jogja - Portal berita positif yang menyajikan informasi terkini tentang fakta dunia pendidikan dan edukasi
Follow Our Twitter

No comments yet.