Menggunakan KIP Kuliah untuk Jalur Seleksi Mandiri di Universitas di Jogja

Warta Pendidikan Jogja – Jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) sering kali dianggap menakutkan karena biayanya yang mahal. Banyak yang beranggapan bahwa KIP Kuliah tidak bisa digunakan untuk mendaftar jalur mandiri. Namun, apakah benar demikian? Simak penjelasannya berikut ini.

Jalur Mandiri dengan KIP Kuliah di Universitas di Jogja

KIP Kuliah (KIP-K) adalah program pemerintah yang memberikan bantuan pendidikan tinggi kepada mahasiswa berpotensi tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Saat ini, ratusan ribu mahasiswa telah merasakan manfaat KIP-K, termasuk bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup. Program ini memungkinkan penerima untuk berkuliah di berbagai kampus di Indonesia, termasuk universitas di Jogja, melalui jalur masuk apa pun, termasuk seleksi mandiri.

Jadi, apakah KIP Kuliah bisa digunakan untuk mendaftar jalur seleksi mandiri di universitas di Jogja? Jawabannya adalah ya, bisa. Meski masuk lewat jalur mandiri, besaran bantuan pembiayaan tetap sama. Namun, perlu diperhatikan bahwa besaran bantuan biaya pendidikan yang diberikan KIP-K tergantung pada akreditasi program studi masing-masing. Prodi terakreditasi A mendapatkan bantuan maksimal Rp 12 juta, prodi terakreditasi B maksimal Rp 4 juta, dan prodi terakreditasi C maksimal Rp 2,4 juta.

Namun, tidak semua jalur seleksi mandiri di PTN menerima mahasiswa dengan KIP-K. Para pendaftar perlu mencari tahu terlebih dahulu apakah jalur mandiri di universitas yang dipilih menerima mahasiswa dengan KIP-K atau tidak. Oleh karena itu, peserta diharapkan lebih aktif dalam mencari informasi.

Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah di Universitas di Jogja

Secara umum, syarat utama untuk mendaftar jalur seleksi mandiri dengan KIP Kuliah adalah memiliki kemampuan akademik yang baik, tetapi memiliki kendala ekonomi untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Berikut adalah persyaratan lengkapnya:

  • 1. Mendaftarkan diri pada program KIP-K sebelum mendaftar ke jalur seleksi mandiri.
  • 2. Penerima KIP-K adalah siswa SMA sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau selambat-lambatnya 2 tahun sebelumnya.
  • 3. Penerima KIP-K memiliki data diri kependudukan dan sekolah yang terdaftar dan valid.
  • 4. Penerima KIP-K memiliki potensi akademik yang baik, tetapi memiliki kendala ekonomi yang ditunjukkan dengan dokumen dari pihak berwenang.
  • 5. Memiliki potensi akademik dan memiliki KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau data keluarga terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  • 6. Penerima KIP-K telah dinyatakan lolos seleksi mandiri di PTN yang dituju.

baca juga: UAA Tempati Peringkat Lima UniRank Wilayah DIY

Dengan informasi di atas, sekarang kamu tidak perlu ragu atau takut untuk mendaftar jalur seleksi mandiri di universitas di Jogja menggunakan KIP Kuliah. Namun, perlu diingat bahwa KIP-K ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang tidak mampu.

sumber : https://campuspedia.id/news/apakah-kip-kuliah-bisa-digunakan-untuk-daftar-jalur-seleksi-mandiri/
sumber img: https://www.freepik.com/free-photo/front-view-stacked-books-graduation-cap-open-book-education-day_21745450.htm#fromView=search&page=1&position=10&uuid=efa77bdb-434b-41e1-8fd0-dcf4ade7220a