Strategi Kemendikbudristek dalam Mewujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Inklusif

Warta Pendidikan Jogja – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mengambil langkah serius dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif melalui penerbitan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Regulasi ini berfokus pada Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP), sebagai dasar penting bagi satuan pendidikan untuk mengatasi kekerasan serta menciptakan suasana belajar yang nyaman bagi semua pihak.

Pembentukan Tim Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Salah satu poin penting dari regulasi PPKSP adalah pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan. Hingga Oktober 2024, sekitar 404.956 satuan pendidikan, atau 93,71%, telah membentuk tim ini. Selain itu, pemerintah daerah juga aktif membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKSP, dengan 27 provinsi (71,05%) dan 441 kabupaten/kota (85,79%) yang telah memiliki Satgas.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menyatakan bahwa pembentukan TPPK dan Satgas merupakan langkah awal dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan. Namun, hal ini harus diikuti dengan upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas kekerasan dan nyaman bagi siswa.

Dukungan untuk Pelatihan dan Kapasitas Pendidik

Selain membentuk TPPK dan Satgas, Kemendikbudristek juga memperkuat kapasitas tenaga pendidik melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM), yang menyediakan modul terkait pencegahan kekerasan. Hingga saat ini, modul-modul tersebut telah diakses oleh lebih dari 1 juta guru. Pelatihan khusus juga dilakukan dengan melibatkan fasilitator dari berbagai daerah dan organisasi yang bergerak dalam perlindungan anak.

Pada tahun 2024, peningkatan kapasitas terus dilakukan, melibatkan Satuan Tugas dan TPPK dari berbagai wilayah di Indonesia, bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak serta berbagai organisasi sipil.

Perubahan Positif di Lingkungan Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Rante Hattani, menyatakan bahwa implementasi kebijakan PPKSP membawa perubahan nyata dalam menciptakan iklim sekolah yang lebih aman. Sebelum adanya kebijakan ini, daerahnya berada dalam kategori waspada terkait keamanan sekolah. Namun, berkat kebijakan yang baik dan dukungan tata kelola, kini iklim pendidikan di daerahnya berubah lebih baik, ditunjukkan dengan peningkatan pada Rapor Pendidikan.

Kolaborasi untuk Pencegahan Kekerasan

Untuk mengoptimalkan implementasi PPKSP, Kemendikbudristek bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Komnas HAM, dan Komisi Nasional Disabilitas. Program pencegahan dan penanganan kekerasan ini didesain untuk menciptakan suasana belajar yang inklusif dan aman bagi semua siswa.

Sejak 2021, Kemendikbudristek juga telah menjalankan program anti-perundungan Roots bekerja sama dengan UNICEF. Program ini menargetkan siswa SMP, SMA, dan SMK serta telah menjangkau 33.777 satuan pendidikan di 38 provinsi hingga tahun 2024. Survei yang dilakukan pada 2022 menunjukkan bahwa 42% siswa merasakan dampak positif dari program ini, sementara 32% siswa merasa bahwa kasus perundungan berkurang setelah adanya intervensi.

Baca juga : Jurusan Gizi Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Indonesia yang Sudah Akreditasi A

Jalur Pengaduan dan Edukasi

Untuk memudahkan pengaduan kasus kekerasan di sekolah, Kemendikbudristek menyediakan kanal pengaduan yang dapat diakses melalui laman kemdikbud.lapor.go.id. Selain itu, Portal PPKSP juga menyediakan berbagai konten edukasi, seperti video dan poster pencegahan kekerasan, yang dapat digunakan dalam pembelajaran di kelas.

Kepala Pusat Penguatan Karakter (Kapuspeka), Rusprita Putri Utami, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan PPKSP. Menurutnya, semua pihak, termasuk sekolah, keluarga, dan masyarakat, harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.

Komitmen Bersama untuk Pendidikan Aman

Melalui berbagai inisiatif ini, Kemendikbudristek berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung perkembangan siswa secara optimal. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa setiap anak mendapatkan pendidikan yang aman dan berkualitas.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan, Anda dapat mengunjungi laman merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id.

Author : Subkhi Mashadi
Sumber : https://www.detik.com/edu/edutainment/d-7585507/jurus-kemendikbudristek-wujudkan-lingkungan-pendidikan-aman-dan-inklusif

Sumber Img : https://pin.it/5SWLKxp6J