Warta Pendidikan Jogja – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi semakin pesat, mengharuskan setiap individu memiliki kemampuan literasi digital yang memadai. Literasi di sini tidak hanya berarti kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kemampuan mengikuti perkembangan abad 21 (Syabaruddin, 2022: 943).
Pembelajaran abad 21 mengedepankan budaya literasi sebagai komponen penting yang dikembangkan melalui pendidikan terintegrasi dari keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Literasi mencakup kemampuan individu dalam menggunakan potensi dan keterampilan untuk memproses dan mencerna informasi serta memberikan solusi untuk permasalahan sehari-hari. (Saputra, 2020: 95).
Literasi digital adalah keterampilan dalam mengaplikasikan keterampilan fungsional pada perangkat digital untuk menemukan, memilih, dan memilah informasi, berpikir kritis, berkreativitas, berkolaborasi, dan berkomunikasi secara efektif (Saputra, 2020: 95). Menurut Febliza dalam Saputra (2020), adalah kecakapan hidup (life skills) yang melibatkan kemampuan menggunakan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi, serta kemampuan bersosialisasi, pembelajaran, berpikir kritis, kreatif, dan inspiratif sebagai kompetensi.
Literasi digital memiliki dua pendekatan: konseptual dan operasional. Pendekatan konseptual mencakup perkembangan kognitif dan sosial emosional, sementara pendekatan operasional melibatkan kemampuan teknis dalam menggunakan atau mengaksesnya (Muliani, 2021: 90).
Buckingham dalam Pratama (2022) menyatakan bahwa literasi digital di kelas lebih dari sekadar mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran. Ini tentang mahasiswa yang belajar menggunakan alat digital, dipandu, menerapkan, dan menciptakan sistem pembelajaran yang kaya serta mengembangkan pemahaman tentang bentuk budaya tempat mereka berinteraksi baik di dalam maupun di luar lingkup pembelajaran.
Literasi digital memerlukan keterampilan berpikir kritis, kesadaran perilaku yang diharapkan sesuai dengan lingkungan digital, dan pemahaman tentang masalah sosial yang diciptakan oleh teknologi dan lingkungan digital.
Untuk mengembangkannya, mahasiswa perlu membiasakan diri dengan beberapa komponen berikut:
- 1. Kolaborasi: Mahasiswa belajar bekerja sama dengan orang lain dan mengembangkan keterampilan interpersonal dan kolaboratif yang kuat.
- 2. Kreativitas: Mahasiswa memahami cara memanfaatkan peluang secara kewirausahaan dan menghasilkan ide-ide baru.
- 3. Berpikir Kritis: Mahasiswa mengembangkan keterampilan mengevaluasi informasi, mengidentifikasi pola dan koneksi, serta membangun pengetahuan yang bermakna.
- 4. Kewarganegaraan Digital: Mahasiswa mampu mempertimbangkan dan memecahkan masalah kompleks di dunia digital.
- 5. Komunikasi: Mahasiswa mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif kepada audiens yang berbeda melalui berbagai metode dan alat.
baca juga : UAA Tempati Peringkat Lima UniRank Wilayah DIY
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi abad 21 sangat cepat dan canggih. Untuk menghadapi perkembangan ini, peran mahasiswa sangat penting dalam memahaminya untuk menjembatani kemajuan Indonesia.
Literasi digital meningkatkan kemampuan memahami dan menggunakan informasi yang tidak terbatas, dapat diakses kapan saja dan di mana saja menggunakan internet. Mahasiswa tidak hanya dituntut memahami literasi tradisional seperti membaca dan menulis.
Literasi digital membantu menyaring berita hoax, meneliti alamat website, dan memanfaatkan teknologi, baik hardware maupun software, untuk meningkatkan berbagai aspek di masyarakat sebagai objek pengabdian.
sumber img: https://pin.it/4kTLVCQfU
sumber : https://www.kompasiana.com/rienarobiatulnorlaeli2193/666280e534777c1859515ee2/pentingnya-peningkatan-literasi-digital-pada-kalangan-mahasiswa