Fajar A • Jun 07 2024 • 189 Dilihat

Warta Pendidikan Jogja – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi semakin pesat, mengharuskan setiap individu memiliki kemampuan literasi digital yang memadai. Literasi di sini tidak hanya berarti kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kemampuan mengikuti perkembangan abad 21 (Syabaruddin, 2022: 943).
Pembelajaran abad 21 mengedepankan budaya literasi sebagai komponen penting yang dikembangkan melalui pendidikan terintegrasi dari keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Literasi mencakup kemampuan individu dalam menggunakan potensi dan keterampilan untuk memproses dan mencerna informasi serta memberikan solusi untuk permasalahan sehari-hari. (Saputra, 2020: 95).
Literasi digital adalah keterampilan dalam mengaplikasikan keterampilan fungsional pada perangkat digital untuk menemukan, memilih, dan memilah informasi, berpikir kritis, berkreativitas, berkolaborasi, dan berkomunikasi secara efektif (Saputra, 2020: 95). Menurut Febliza dalam Saputra (2020), adalah kecakapan hidup (life skills) yang melibatkan kemampuan menggunakan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi, serta kemampuan bersosialisasi, pembelajaran, berpikir kritis, kreatif, dan inspiratif sebagai kompetensi.
Literasi digital memiliki dua pendekatan: konseptual dan operasional. Pendekatan konseptual mencakup perkembangan kognitif dan sosial emosional, sementara pendekatan operasional melibatkan kemampuan teknis dalam menggunakan atau mengaksesnya (Muliani, 2021: 90).
Buckingham dalam Pratama (2022) menyatakan bahwa literasi digital di kelas lebih dari sekadar mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran. Ini tentang mahasiswa yang belajar menggunakan alat digital, dipandu, menerapkan, dan menciptakan sistem pembelajaran yang kaya serta mengembangkan pemahaman tentang bentuk budaya tempat mereka berinteraksi baik di dalam maupun di luar lingkup pembelajaran.
Literasi digital memerlukan keterampilan berpikir kritis, kesadaran perilaku yang diharapkan sesuai dengan lingkungan digital, dan pemahaman tentang masalah sosial yang diciptakan oleh teknologi dan lingkungan digital.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi abad 21 sangat cepat dan canggih. Untuk menghadapi perkembangan ini, peran mahasiswa sangat penting dalam memahaminya untuk menjembatani kemajuan Indonesia.
Literasi digital meningkatkan kemampuan memahami dan menggunakan informasi yang tidak terbatas, dapat diakses kapan saja dan di mana saja menggunakan internet. Mahasiswa tidak hanya dituntut memahami literasi tradisional seperti membaca dan menulis.
Literasi digital membantu menyaring berita hoax, meneliti alamat website, dan memanfaatkan teknologi, baik hardware maupun software, untuk meningkatkan berbagai aspek di masyarakat sebagai objek pengabdian.
sumber img: https://pin.it/4kTLVCQfU
sumber : https://www.kompasiana.com/rienarobiatulnorlaeli2193/666280e534777c1859515ee2/pentingnya-peningkatan-literasi-digital-pada-kalangan-mahasiswa
Jumlah pengunjung : 28 JAKARTA—Menteri Pertanian menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pe...
Jumlah pengunjung : 55 BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul menerima tambahan satu unit bus sekolah ...
Jumlah pengunjung : 54 JAKARTA—Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti ...
Jumlah pengunjung : 67 JOGJA—Pemerintah Kota Yogyakarta menilai penerapan rekayasa lalu lintas di ...
Jumlah pengunjung : 74 JAKARTA—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastik...
Jumlah pengunjung : 73 JOGJA—Upaya edukasi dan konservasi geopark di DIY semakin diperkuat oleh Jo...

Warta pendidikan jogja - Portal berita positif yang menyajikan informasi terkini tentang fakta dunia pendidikan dan edukasi
Follow Our Twitter

No comments yet.