Fajar A • Jul 02 2024 • 173 Dilihat

Warta Pendidikan Jogja – Organisasi Kampus, yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman untuk menuntut ilmu, seringkali menjadi lokasi terjadinya kekerasan seksual. Bentuk pelecehan seksual dapat berupa pelecehan verbal maupun fisik, dan pelakunya bisa siapa saja tanpa mengenal usia. Kebanyakan korban kekerasan seksual di kampus adalah perempuan, yang sering kali tidak melapor karena takut ancaman pelaku dan stigma negatif dari masyarakat.
Sering kali, korban pelecehan seksual memilih diam karena khawatir akan ancaman pelaku serta stigma negatif dari lingkungan sekitar. Hal ini membuat korban seolah-olah menjadi penyebab dari kejadian tersebut, sementara pelaku merasa tidak akan terkena dampak yang serius. Situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus ditangani dengan tegas.
Lebih buruk lagi, ada kampus yang menutup-nutupi kasus kekerasan seksual demi menjaga nama baiknya. Kampus, sebagai lembaga pendidikan yang bertujuan mencetak sumber daya manusia yang unggul, tidak seharusnya menutupi kasus-kasus seperti ini. Langkah yang diperlukan adalah tindakan tegas terhadap pelaku dan transparansi kepada publik mengenai penanganan kasus tersebut.
Kekerasan dan pelecehan seksual adalah masalah serius yang dihadapi di berbagai belahan dunia. Organisasi masyarakat memegang peran penting dalam mencegah dan menangani kasus-kasus ini. Berikut adalah beberapa peran organisasi dalam mengatasi kekerasan dan pelecehan seksual di kampus:
Organisasi kemahasiswaan dapat melakukan pendampingan korban, advokasi kebijakan, serta mengembangkan program-program pencegahan dan penanganan yang efektif.
Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) seperti Situs FIB UNAIR dapat mengadakan diskusi mengenai darurat kekerasan seksual di kampus, dengan melibatkan narasumber yang berkompeten dalam pergerakan melawan kekerasan seksual.
Satgas PPKS terdiri dari mahasiswa dan tenaga pendidik yang aktif melindungi hak korban kekerasan seksual dan tidak pernah terlibat dalam kasus kekerasan seksual.
Organisasi mahasiswa dapat menyelenggarakan diskusi dan kegiatan yang membahas isu Hak Asasi Manusia, relasi kuasa, perspektif disabilitas, dan anti kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual.
Pemerintah memberikan payung hukum dan memfasilitasi koordinasi nasional Satgas PPKS di perguruan tinggi, serta memprioritaskan keamanan korban dan memberikan informasi tentang hak-hak mereka.
Dalam mengatasi kekerasan dan pelecehan seksual di kampus, peran organisasi sangat penting dalam mencegah, menangani, dan menyelesaikan kasus-kasus tersebut melalui pendampingan korban, advokasi kebijakan, serta pengembangan program-program pencegahan yang efektif.
sumber : https://www.kompasiana.com/nurapriliarahmadanyputri5061/6682b1af34777c672b18a372/peranan-organisasi-dalam-menangani-kasus-kekerasan-dan-pelecehan-seksual?page=all#section1
sumber img : https://pin.it/7D2wux0Vb
Jumlah pengunjung : 113 Pembatasan akses gim bagi anak dinilai memerlukan keterlibatan aktif orang t...
Jumlah pengunjung : 135 Sorotan Kompetensi Pimpinan BGN Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seha...
Jumlah pengunjung : 214 Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Virus Han...
Jumlah pengunjung : 134 JAKARTA—Menteri Pertanian menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung p...
Jumlah pengunjung : 214 BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul menerima tambahan satu unit bus sekolah...
Jumlah pengunjung : 165 JAKARTA—Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti...

Warta pendidikan jogja - Portal berita positif yang menyajikan informasi terkini tentang fakta dunia pendidikan dan edukasi
Follow Our Twitter

No comments yet.