Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • WFH ASN DIY Tak Wajib 50 Persen, Bisa Disesuaikan Kebutuhan Tiap OPD

    Apr 24 2026150 Dilihat

    Pemda DIY menerapkan WFH ASN secara fleksibel, tidak harus 50 persen, dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD.

    Pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah memasuki tahap pelaksanaan dan berjalan cukup baik. Meskipun demikian, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih melakukan penyesuaian agar kebijakan ini tetap selaras dengan kebutuhan layanan masing-masing.

    Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyampaikan bahwa pada awal penerapan kebijakan WFH terdapat beberapa respons dari pegawai. Hal tersebut dinilai sebagai bagian dari proses adaptasi terhadap sistem kerja baru yang lebih fleksibel.

    “Pelaksanaannya sudah berjalan. Memang ada beberapa keluhan, tapi itu hal wajar dalam tahap penyesuaian,” ujarnya.

    Baca juga: Mendikdasmen Ajak Siswa Gowes ke Sekolah, Biar Sehat & Hemat Energi!

    Ia menjelaskan bahwa kebijakan WFH di lingkungan Pemda DIY tidak bersifat kaku. Meskipun terdapat acuan sebesar 50 persen, implementasinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan tiap OPD. Bahkan, dalam kondisi tertentu, jumlah pegawai yang bekerja dari rumah bisa lebih sedikit.

    “Semua tergantung kebutuhan layanan di tiap OPD. Pengaturannya diserahkan pada kebijakan internal masing-masing,” jelasnya.

    Selain itu, kebijakan ini juga diiringi dengan langkah efisiensi energi, salah satunya melalui penerapan hari tanpa kendaraan bagi aparatur sipil negara pada waktu tertentu. Langkah ini diharapkan dapat mendukung penghematan energi sekaligus mendorong perubahan pola kerja yang lebih modern.

    Pelaksanaan WFH dijadwalkan pada hari tertentu dengan tetap mempertimbangkan unit layanan yang bersifat vital. Unit seperti layanan kesehatan, keamanan, serta pelayanan publik tetap menjalankan aktivitas secara langsung di kantor guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

    Untuk memastikan efektivitas kebijakan, setiap OPD diminta melakukan evaluasi dan menyusun laporan berkala terkait pelaksanaan WFH. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan selanjutnya agar lebih optimal dan tepat sasaran.

    Sumber: https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2026/04/23/510/1253682/wfh-tak-harus-50-persen-pemda-diy-sesuaikan-kebutuhan-opd

    Share to

    Related News

    Guru PPPK mengajar di ruang kelas saat DPR mengusulkan kenaikan gaji minimal Rp7 juta per bulan bagi guru PPPK penuh waktu sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

    DPR Dorong Kenaikan Gaji Guru PPPK Penuh...

    by Jul 01 2026

    Jumlah pengunjung : 69 AKARTA – DPR RI kembali mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik...

    Guru mengikuti kegiatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai bagian dari program sertifikasi Kemendikdasmen untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.

    PPG Guru Tertentu Tahap 2 Dibuka, 60 Rib...

    by Jun 29 2026

    Jumlah pengunjung : 78 JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi ...

    Siswa sekolah dasar mengikuti pembelajaran Bahasa Inggris di kelas sebagai bagian dari persiapan kebijakan mata pelajaran wajib yang akan diterapkan secara nasional mulai 2027.

    Mulai 2027, Bahasa Inggris Jadi Mata Pel...

    by Jun 23 2026

    Jumlah pengunjung : 86 JAKARTA – Pemerintah berencana menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelaj...

    Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berdiskusi dengan jajaran Majelis Wali Amanat UGM periode 2026–2031 mengenai penguatan tata kelola, kualitas akademik, dan transparansi perguruan tinggi.

    Sultan HB X Minta UGM Benahi Tata Kelola...

    by Jun 10 2026

    Jumlah pengunjung : 100 JOGJA – Meningkatnya persaingan di dunia pendidikan tinggi menjadi perhati...

    Pemda DIY menargetkan kawasan Malioboro bebas dari asap kendaraan bermotor mulai November 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan kawasan wisata yang lebih ramah lingkungan.

    Malioboro Ditargetkan Bebas Asap Kendara...

    by Jun 05 2026

    Jumlah pengunjung : 121 Malioboro akan memasuki babak baru dalam penataan kawasan wisata. Pemerintah...

    BEM UGM resmi bertransformasi menjadi SEMA setelah perubahan struktur organisasi kemahasiswaan. Pemilwa mahasiswa juga tidak lagi diselenggarakan.

    BEM UGM Resmi Berubah Menjadi SEMA, Sist...

    by Jun 05 2026

    Jumlah pengunjung : 193 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi mengalam...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top