Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • Kesempatan Terbatas! Relaksasi BOSP untuk ASN PPPK Tahun Ini Saja

    Apr 16 2026144 Dilihat

    Kemendikdasmen memberikan relaksasi dana BOSP untuk guru ASN PPPK yang hanya berlaku tahun ini sebagai dukungan operasional sekolah.

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan kebijakan relaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) bagi guru berstatus ASN PPPK. Namun, kebijakan ini ditegaskan hanya berlaku sementara, yakni untuk tahun berjalan saja.

    Relaksasi ini diberikan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi yang ada, sekaligus membantu satuan pendidikan dalam mengelola kebutuhan tenaga pendidik. Dengan adanya kebijakan ini, sekolah memiliki fleksibilitas lebih dalam pemanfaatan dana BOSP untuk mendukung operasional pendidikan.

    Baca juga: Kemendikdasmen Dorong Digitalisasi Sekolah Lewat e-Rapor 2025

    “Relaksasi ini hanya berlaku tahun ini,” ujarnya.

    Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bersifat permanen, sehingga ke depan pengelolaan dana BOSP akan kembali mengikuti ketentuan yang berlaku sebelumnya. Oleh karena itu, satuan pendidikan diharapkan dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya.

    Selain itu, relaksasi ini juga diharapkan mampu memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas pembelajaran. Dengan pengelolaan dana yang lebih fleksibel, sekolah dapat memenuhi kebutuhan yang mendukung proses belajar mengajar secara optimal.

    “Kebijakan ini diberikan sebagai bentuk penyesuaian dan dukungan terhadap kebutuhan pendidikan saat ini,” katanya.

    Ke depan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah diterapkan, termasuk dampaknya terhadap efektivitas penggunaan dana pendidikan di lapangan.

    Sumber&gambar: https://jogja.antaranews.com/berita/821509/kemendikdasmen-relaksasi-bosp-untuk-guru-asn-pppk-hanya-tahun-ini

    Share to

    Related News

    DPR Dorong Kesejahteraan Guru Naik Setelah Status Kepegawaian Diperjelas

    DPR Dorong Kesejahteraan Guru Naik Setel...

    by Aug 20 2026

    Jumlah pengunjung : 68 DPR RI berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru setelah pemerintah dan DPR...

    Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Status Kepegawaian Dialihkan ke Pusat

    Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Stat...

    by Aug 19 2026

    Jumlah pengunjung : 72 Pemerintah dan DPR RI menyepakati penataan status kepegawaian guru Pegawai Pe...

    Presiden Prabowo Minta Perguruan Tinggi Terlibat dalam Proyek Giant Sea Wall

    Presiden Prabowo Minta Perguruan Tinggi ...

    by Aug 18 2026

    Jumlah pengunjung : 25 Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yulia...

    Anggaran Pendidikan 2027 Naik Jadi Rp820,9 Triliun, Ini Rincian Penggunaannya

    Rp820,9 Triliun untuk Pendidikan 2027, I...

    by Aug 14 2026

    Jumlah pengunjung : 77 Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun dalam R...

    Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf meninjau Sekolah Rakyat sebagai bagian dari program pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di Indonesia.

    Pemerintah Targetkan 100 Sekolah Rakyat ...

    by Aug 12 2026

    Jumlah pengunjung : 82 Pemerintah menargetkan 50 hingga 100 unit Sekolah Rakyat mulai aktif beropera...

    Beasiswa Kuliah ke Malaysia Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    BOS Madrasah Tahap II 2026 Rp4,1 Triliun...

    by Aug 11 2026

    Jumlah pengunjung : 84 Kementerian Agama (Kemenag) segera menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekol...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top