Categories
  • Beasiswa S1
  • Beasiswa S2
  • Beasiswa S3
  • Berita Provinsi
  • Berita Pusat
  • Event Edu
  • Info Beasiswa
  • Info Pendidikan
  • LLDIKTIV
  • Pameran DIY
  • Pengabmas
  • Prestasi PT
  • Rubrik Ilmiah
  • Seminar PT DIY
  • Tokoh
  • Uncategorized
  • Wisata edu
  • Workshop DIY
  • Kepastian Masa Kerja Guru Non-ASN hingga 2026 dan Rencana Skema Penataan Baru

    May 06 202625 Dilihat

    Pemerintah memastikan guru non-ASN tetap aman hingga 2026, dengan skema baru yang sedang disiapkan.

    Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan bahwa keberlanjutan masa kerja serta penghasilan guru non-ASN tetap terjamin hingga tahun 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi tenaga pendidik non-ASN yang selama ini berperan penting dalam mendukung proses pembelajaran di berbagai daerah.

    Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa kebutuhan terhadap guru non-ASN masih cukup tinggi, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Oleh karena itu, pemerintah berupaya menjaga keberlangsungan peran mereka dalam sistem pendidikan nasional.

    “Di dalam edaran ini memang kesepakatannya diatur sampai tahun 2026 karena akan ada skema baru yang masih dibahas lagi dengan penugasan mereka, kan tahun depan mereka masih dibutuhkan,” kata Nunuk.

    Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur perpanjangan masa kerja dan penggajian guru non-ASN hingga 31 Desember 2026. Regulasi tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mempertahankan tenaga pendidik non-ASN di wilayah masing-masing.

    Dalam skema yang berlaku, guru non-ASN dengan sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja tetap berhak memperoleh tunjangan profesi. Sementara itu, bagi yang belum memenuhi beban kerja atau belum memiliki sertifikat, pemerintah tetap memberikan insentif sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan mereka.

    “Kami mengeluarkan surat edaran ini karena pemda membutuhkan rujukan surat edaran agar tetap bisa memperpanjang para guru non-ASN,” ujarnya.

    Baca juga: Ketimpangan Distribusi Guru di Indonesia: Antara Kelebihan dan Kekurangan Tenaga Pendidik

    Selain memberikan kepastian hingga 2026, pemerintah juga tengah menyiapkan skema baru untuk penataan guru non-ASN di masa mendatang. Skema ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan tenaga pendidik secara berkelanjutan sekaligus memberikan kejelasan status bagi para guru.

    “Jadi masyarakat jangan bikin hal yang meresahkan. Sementara untuk guru non-ASN yang penting kerja dulu sampai setahun ini karena pasti tidak akan ada pemutusan masa kerja. Kami terus perjuangkan guru non-ASN,” tegasnya.

    Ke depan, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan tenaga pendidik yang lebih terstruktur, sekaligus membuka peluang bagi guru non-ASN untuk mendapatkan status yang lebih jelas melalui mekanisme yang disiapkan pemerintah.

    Gambar: Freepik
    Sumber: https://pendidikan.harianjogja.com/read/2026/05/05/642/1254986/guru-non-asn-dipastikan-aman-hingga-2026-skema-baru-disiapkan

    Share to

    Related News

    https://pendidikan.harianjogja.com/read/2026/05/05/642/1254986/guru-non-asn-dipastikan-aman-hingga-2026-skema-baru-disiapkan

    Mensos Tegaskan Proyek Sekolah Rakyat Ha...

    by May 06 2026

    Jumlah pengunjung : 9 Menteri Sosial menegaskan bahwa pelaksanaan proyek sekolah rakyat harus dilaku...

    Minat terhadap beasiswa Indonesia meningkat signifikan dengan banyak pelamar dari kawasan Asia Pasifik.

    Peningkatan Minat Beasiswa Indonesia dar...

    by May 05 2026

    Jumlah pengunjung : 32 Minat terhadap program beasiswa Indonesia mengalami peningkatan yang signifik...

    Pada Hardiknas 2026, Mendikdasmen menekankan konsep 3M sebagai strategi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

    Penguatan Konsep 3M dalam Meningkatkan M...

    by May 05 2026

    Jumlah pengunjung : 17 Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2026 menjadi momentum p...

    Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat...

    by May 04 2026

    Jumlah pengunjung : 72 Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi Kementerian Sosial (Kemensos) tengah m...

    Pemerintah Klarifikasi Wacana Penutupan ...

    by May 03 2026

    Jumlah pengunjung : 32 Jakarta – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisain...

    Kemendiktisaintek: Penutupan Prodi Harus...

    by May 03 2026

    Jumlah pengunjung : 74 Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan bahwa penutupa...

    No comments yet.

    Sorry, the comment form is disabled for this page/article.
    back to top