Fajar A • Jul 29 2026 • 4 Dilihat

JAKARTA – Sekolah kedinasan kembali menjadi salah satu jalur yang diminati lulusan SMA, SMK, dan sederajat karena menawarkan pendidikan kedinasan sekaligus peluang berkarier sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus sesuai ketentuan instansi masing-masing. Karena itu, calon pelamar perlu memahami syarat pendaftaran serta instansi yang membuka seleksi sebelum melakukan pendaftaran.
Pemerintah membuka seleksi sekolah kedinasan di berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya:
Meski setiap instansi memiliki ketentuan khusus, terdapat sejumlah persyaratan umum yang umumnya harus dipenuhi pelamar, antara lain:
Calon peserta juga perlu menyiapkan berbagai dokumen pendukung sebelum pendaftaran dibuka, seperti:
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti informasi melalui kanal resmi pemerintah dan instansi penyelenggara. Setiap sekolah kedinasan memiliki persyaratan, jadwal, dan tahapan seleksi yang dapat berbeda sehingga pelamar perlu mencermatinya dengan saksama.
Sumber: HarianJogja
Jumlah pengunjung : 2 JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaint...
Jumlah pengunjung : 8 YOGYAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) beru...
Jumlah pengunjung : 28 JAKARTA – Indonesia dan Singapura memperkuat kerja sama di bidang pendidika...
Jumlah pengunjung : 82 JAKARTA – Pemerintah segera membuka seleksi penerimaan Sekolah Kedinasan Ta...
Jumlah pengunjung : 37 JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisain...
Jumlah pengunjung : 34 JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Universitas Republik In...

Warta pendidikan jogja - Portal berita positif yang menyajikan informasi terkini tentang fakta dunia pendidikan dan edukasi
Follow Our Twitter

No comments yet.