Fajar A • May 22 2026 • 21 Dilihat

Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara seorang dosen yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kebijakan tersebut diterapkan setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Pihak kampus menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Sejak laporan diterima, Satgas PPKPT langsung melakukan penelusuran awal dan mengumpulkan berbagai bukti serta keterangan yang relevan guna mendukung proses investigasi.
Sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan akademik tetap aman dan kondusif, UPN Veteran Yogyakarta memutuskan untuk menonaktifkan sementara dosen terlapor dari seluruh aktivitas Tridharma Perguruan Tinggi selama pemeriksaan berlangsung. Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan rektor tertanggal 19 Mei 2026.
Ketua Satgas PPKPT UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, menegaskan bahwa proses penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan prinsip keadilan. Ia juga menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius demi menciptakan lingkungan kampus yang aman dari segala bentuk kekerasan.
Dalam proses pemeriksaan sementara, pihak kampus telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan terlapor. Satgas juga membuka peluang bagi korban maupun pihak lain yang memiliki informasi tambahan untuk menyampaikan laporan melalui kanal resmi kampus.
UPN Veteran Yogyakarta menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual maupun penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan akademik. Kampus juga memastikan bahwa proses pembelajaran mahasiswa tetap berjalan normal meski dosen yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara selama investigasi berlangsung.
Baca berita lainnya di wartapendidikanjogja
Sumber: https://pendidikan.harianjogja.com/r-1256958/upn-jogja-nonaktifkan-dosen-kasus-kekerasan-seksual-diusut
Jumlah pengunjung : 19 Ketua Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLP...
Jumlah pengunjung : 101 Yogyakarta ~ Sejumlah orang tua korban dugaan kekerasan dan penelantaran di ...
Jumlah pengunjung : 104 Yogyakarta ~ Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubu...
Jumlah pengunjung : 47 Proses pembangunan infrastruktur jalan tol di wilayah Sleman berdampak pada k...
Jumlah pengunjung : 50 Pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Daerah Da...
Jumlah pengunjung : 86 Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperkuat identitas sebagai Kota Festival d...

Warta pendidikan jogja - Portal berita positif yang menyajikan informasi terkini tentang fakta dunia pendidikan dan edukasi
Follow Our Twitter

No comments yet.