Fajar A • Jun 29 2026 • 7 Dilihat

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memanggil 60.896 guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penuntasan sertifikasi guru sekaligus meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikdasmen, Ferry Maulana Putra, mengatakan guru yang memenuhi persyaratan dapat mengecek status pemanggilan melalui akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) dan mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Pemanggilan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 ini merupakan komitmen pemerintah dalam rangka mempercepat penuntasan sertifikasi guru di Indonesia. Kami mengimbau para guru yang terpanggil untuk segera mengonfirmasi kesediaan di akun SIMPKB masing-masing,” ujar Ferry.
Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 2 diawali dengan proses konfirmasi kesediaan peserta yang berlangsung pada 22–28 Juni 2026.
Selanjutnya, peserta melakukan lapor diri pada 1–4 Juli 2026, dilanjutkan dengan orientasi pada 8 Juli 2026.
Setelah itu, guru akan mengikuti pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK mulai 8 Juli hingga 12 Agustus 2026 sebelum mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) sebagai tahapan akhir program.
Guru yang berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian PPG dan dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat pendidik.
Sertifikat tersebut menjadi bukti kompetensi profesional guru sekaligus menjadi salah satu syarat untuk memperoleh tunjangan profesi guru sesuai ketentuan yang berlaku.
Program ini juga memberikan kesempatan bagi guru yang belum tersertifikasi agar dapat meningkatkan kompetensi sekaligus kesejahteraannya.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa percepatan sertifikasi guru merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Melalui PPG, guru tidak hanya memperoleh pengakuan profesional, tetapi juga dibekali penguatan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian agar mampu memberikan layanan pendidikan yang semakin berkualitas.
Pemerintah juga mengajak dinas pendidikan, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program sehingga semakin banyak guru yang berhasil memperoleh sertifikat pendidik.
Dengan pemanggilan hampir 61 ribu guru pada tahap kedua ini, pemerintah berharap proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat dan berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.
Sumber: jogja.antaranews
Jumlah pengunjung : 41 JAKARTA – Pemerintah berencana menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelaj...
Jumlah pengunjung : 49 JOGJA – Meningkatnya persaingan di dunia pendidikan tinggi menjadi perhatia...
Jumlah pengunjung : 72 Malioboro akan memasuki babak baru dalam penataan kawasan wisata. Pemerintah ...
Jumlah pengunjung : 122 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi mengalam...
Jumlah pengunjung : 113 Tidak lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) bukan berarti peluang me...
Jumlah pengunjung : 166 Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta mengambil langkah ...

Warta pendidikan jogja - Portal berita positif yang menyajikan informasi terkini tentang fakta dunia pendidikan dan edukasi
Follow Our Twitter

No comments yet.